Anggota Dewan Belum Kuorum, Rapat Paripurna Ditunda

HEADLINE560 views
Gedung Dewan Prabumulih. (dok metrosumatera)
Gedung Dewan Prabumulih. (dok metrosumatera)

Prabumulih, MS Rapat paripurna DPRD Prabumulih dengan agenda penyerahan nota pengantar walikota prabumulih terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penetapan jadwal pembahasan LPj kembali ditunda. Pasalnya, belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak masuk kerja.

Dengan demikian, Ketua DPRD Prabumulih, Ahmad Palo SE yang memimpin jalannya rapat paripurna DPRD Prabumulih terpaksa menskors jalannya paripurna tersebut.

Dijelaskan dia, sesuai dengan tata tertib DPRD Pasal 84 ayat 3 apabila rapat paripurna masih belum memenuhi kuorum maka rapat tidak bisa lakukan. “Rapat paripurna terpaksa saya skor karena anggota dewan belum kuorum (dari 25 anggota dewan yang hadir 10 orang). Saya menunda paripurna tersebut sampai batas waktu yang belum ditetapkan,” tegas Ahmad Palo, Senin (11/07).

Menurut dia, rapat akan kembali dilanjutkan setelah ditentukan setelah banmus menetapkan jadwal lanjutan. “Akan dijadwalkan kembali rapat paripurnanya. Mudah-mudahan akan dihadiri seluruh anggota DPRD Prabumulih,” ungkapnya.

Dikatakan Palo, ketidakhadiran anggota dewan tersebut dikarenakan masih ada yang berada diluar kota (mudik). Namun sebagian besar tidak memberikan alasan yang jelas kepada pimpinan terkait ketidakhadiran dalam paripurna tersebut.

“Memang ada yang umroh, ada yang konfirmasi mudik keluar dan tanpa keterangan sekitar 7-8 orang,” jelas Palo.

Ketika ditanya apa sanksi yang akan diberikan kepada dewan yang tidak hadir dalam rapat? Ia mengaku tidak dapat memberikan sanksi kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. “Kalau mengacu kepada tata tertib DPRD Prabumulih baru dapat diberikan sanksi apabila 6 hari berturut-turut tidak mengikuti paripurna. Sanksi itupun akan diberikan badan kehoramatan, sementara inikan baru sekali,” tegasnya.

Terpisah, Walikota (wako) Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM tidak mau berkomentar masalah banyak tidak kehadiran anggota DPRD Prabumulih dalam rapat paripurna. “Saya no coment untuk masalah ini. Silakan tanya langsung ke dewannya. Kita ini undangan, diundang jam 2 ya kita on time (tepat waktu, red),” pungkas Ridho.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh walikota prabumulih, Ir H Ridho Yahya dan Wakil Walikota, H Andriansyah Fikri SH serta Sekda Kota Prabumulih, Drs H Djoharuddin Aini beserta seluruh kepala SKPD dilingkungan pemkot prabumulih. (nor)

News Feed