oleh

Aniaya Istri, Oknum Pejabat Pemkot Dipolisikan

PRABUMULIH, MS – Nasib malang dialami Armiza Yuliesty (36) warga Jalan Nigata Perumahan Griya Prabu Damai Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur. Betapa tidak, korban yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Prabumulih ini mengalami sejumlah luka lebam di bagian tubuh serta wajahnya tepat disekitar kedua matanya karena diduga ditonjok suaminya inisial TH (43) yang juga pejabat Pemkot Prabumulih. Akibat kejadian itu, Armiza melaporkan perbuatan suaminya ke Mapolres Prabumulih, Rabu (26/7/2017) siang.

Dalam laporan korban yang dituangkannya ke laporan polisi bernomor, LP/B/195/VII/2017/Sumsel/Polres Prabumulih kejadian itu berawal saat ia dan suaminya hendak keluar rumah, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dimana saat itu pasangan suami istri ini diduga ada selisih paham sehingga terjadi keributan mulut. Keributan diantara keduanya pun rupanya tak sampai disitu, emosi terlapor pun bahkan semakin menjadi dan naik pitam.

Tiba-tiba TH memukul wajah korban. Sehingga pukulan itu telak mengenai mata istrinya. Akibatnya, korban mengalami beberapa luka lecet serta luka lebam di wajah tepat dibagian kedua matanya.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, Armiza didampingi pihak keluarganya melapor ke pihak berwajib. “Kejadian itu bukan sekali itu saja. Tapi sudah sering dia (TH, red) lakukan. Tapi masih aku tahanke, karena tidak mau keributan rumah tangga diketahui orang banyak. Cukup sudah kesabaran ini, makanya aku laporke pihak polisi,” ujar korban saat didampingi keluarganya.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH membenarkan adanya laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Kasus ini sudah ditangani Unit PPA. Akan kita proses kasus ini secepatnya,” tegas Kasat Reskrim. (nor)

News Feed