BENGKULU SELATAN, MS – Menidak lanjuti laporan masyarakat Kecamatan Air Nipis, yang sawahnya mengalami kekeringan akibat petambak Kolam Air Deras (KAD) membuat papakan atau menjebol DAM saluran irigasi kanan di Kecamatan Air Nipis secara ilegal.
Jumat (3/1/2020) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi didampingi Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK serta pihak Kodim 0408 BS/ Kaur, langsung meninjau lokasi sawah yang mengalami kekeringan. Diperkirakan 250 hektar lahan sawah di Hamparan Pelilihan Desa Maras dan Keban Jati.
Dalam hal ini Bupati berserta tim mengambil tindakan tegas, dengan cara menertibkan papakan yang ilegal. Dalam kesempatan ini juga bupati menyampaikan kepada seluruh warga tahun 2020 Bengkulu Selatan direncanakan akan mendapatkan bantuan peremajaan saluran irigasi dari Kemen PU. “Saya minta petani tidak segan membuat laporan jika pasca ditertibkan masih ada yang membuat papakan,” tegasnya.
“Kami akan memanggil para pemilik kolam yang membuat papakan ilegal. Karena laporan masyarakat ini setelah kita lakukan pengecekan benar adanya,” ujar Gusnan lagi.
Dilokasi yang sama Kapolres Bengkulu Selatan meneggaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi pengusaha kolam yang masih saja melanggar dengan membuat papakan atau menjebol aluran irigasi.
Selama porese penertiban berlangsung dengan kondusif. Penertiban dibantu para petani yang disaksikan langsung oleh para pengusaha kolam KAD dalam hal ini para pemilik kolam menerima saluran irigasi yang mereka buat untuk ditutup serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi. (Bajul)
