LUBUKLINGGAU, MS – Guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Lubuklinggau melalui Polsek Lubuklinggau Selatan memasang spanduk imbauan terkait pencegahan aksi curanmor di sejumlah tempat umum.
Antisipasi ini, dilakukan jajaran kepolisian seiring meningkatnya aksi curanmor di sejumlah wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Spanduk himbauan itu, salah satunya di Minimarket yang masuk wilayah Polsek Lubuklinggau Selatan, agar dapat dilihat dan dibaca warga sekitar atau pengendara yang melintas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Aprinaldi mengungkapkan, pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
“Spanduk himbauan bertuliskan ‘Janganlah Jadi Korban Berikutnya…!!! Gunakanlah Kunci Pengaman Tambahan Pada Kendaraan Anda…!!! dan Jadilah Polisi Untuk Diri Sendiri dan Senantiasa Jaga Keamanan Lingkungan Bersama,” jelas Kapolsek, Selasa (25/7/2017).
Melalui pesan ini, diharapkan masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri dengan memarkirkan kendaraan, khusunya roda dua dengan kunci tambahan. Karena, pada titik atau lokasi di sekitar minimarket tersebut dianggap telah sering terjadi tindak pidana curanmor. “Masyarakat yang berbelanja, sering lalai terhadap keamanan kendaraannya dan hanya fokus masuk untuk berbelanja, jadi kita ingatkan,” ungkapnya. (dhiae)
