LUBUKLINGGAU, MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Lubuklinggau untuk dapat menunjukkan kinerja dalam memberantas tindakan-tindakan yang dinilai masuk kategori pungli di seluruh instansi penyelenggaran pemerintahan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, Senin (14/11).
“Satgas Saber Pungli harus bergerak, karena mungkin saja tindakan-tindakan pungli ada terjadi di beberapa instansi di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.
Dijelaskan Rodi, struktur Satgas Saber Pungli di Kota Lubuklinggau diketuai oleh Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dengan Ketua Tim Penindakan, yakni Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga dan Ketua Tim Penyidikannya, Kepala Kejari Lubuklinggau, Jaya Putra.
“Satgas harus turun dan pantau instansi yang rawan pungli, misalnya di perizinan dan pelayanan masyarakat lainnya. Untuk pegawai yang merupakan pelayan masyarakat juga, diharapkan bisa menjaga diri, sebab kita tidak ingin di Kota Lubuklinggau ada operasi tangkap tangan (OTT),” jelasnya.
Ia berharap, dengan bergerak dan mengawasi, Satgas Saber Pungli bisa saja membentuk prestasi, karena akan berdampak luas terhadap seluruh lini.
“Misalnya di perizinan, jika di Lubuklinggau ada pungli, tentu akan mengganggu investor yang masuk dan bisa saja mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di Lubuklinggau, itu salah satu contoh dampaknya,” ungkapnya. (sen)
