EMPAT LAWANG, MS – Tim Saber Pungli Polres Empat Lawang mengamankan beberapa orang oknum petugas operasi pemutusan arus listrik (Opal) PLN di salah satu kawasan perumahan di wilayah kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Diduga tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sudah meresahkan masyarakat pelanggan PLN. Sedikitnya ada belasan petugas yang diamankan Tim saber pungli.
Diamankannya beberapa oknum petugas Opal PLN berawal saat salah satu warga Alim (35) melapor ke Polres Empat Lawang, bahwa dirinya dipintai uang sebesar Rp1,5 Jt oleh oknum petugas opal.
“Ya benar mereka memaksa saya menyerahkan uang sebesar Rp1,5 Jt kalau tidak aliran listrik dirumah saya akan diputuskan mereka,” kata Alim saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (24/01), ada beberapa oknum petugas Opal yang diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Empat Lawang.
Namun sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait nama-nama oknum petugas Opal tersebut.
Salah satu petugas Opal PLN wilayah VII, Riki (35), ketika sedang diperiksa pihak kepolisian, mengatakan bahwa mereka adalah petugas Opal yang melakukan kegiatan pemeriksaan arus listrik di seluruh wilayah Kabupaten Empat Lawang.
“Ya pak, kami ini petugas Opal dari PLN Wilayah VII. Kami bertugas melakukan pengecekan arus listrik terhadap pelanggan listrik, jika ada yang bermasalah atau pelanggan yang nakal maka akan ditindak,” ucapnya singkat.
Hal senada disampaikan oleh salah satu petugas lainnya kalau mereka benar petugas Opal dari PLN Wilayah VII yang sedang melaksanakan operasi di Kabupaten Empat lawang. “Sudah banyak pelanggan PLN yang kita cek pak,” tuturnya.
Sementara itu pihak Kepolisian Polres Empat Lawang, ketika dikonfirmasi belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait diamankannya beberapa orang oknum petugas opal PLN oleh Tim Saber Pungli Empat Lawang tersebut. (aw)