Dikepung Polisi, 2 Pelaku Perampokan Ketakutan

HEADLINE351 views

JAKARTA, MS – Warga Jalan Bukit Hijau IX No 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan mendadak heboh. Pasanya, dua pelaku perampokan menyandera empat orang penghuni rumah, yaitu sepasang suami-istri dan dua anak mereka. Akhirnya dua pelaku berinisial AJ dan S dibekuk pihak kepolisian, Sabtu (3/9) sekitar pukul 14.30 WIB,

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan dikabarkan sudah terjadi sejak semalam. Semula, perampok yang diduga menggunakan senjata api dan bertopeng ini menyandera lima orang. Namun, salah satu dari mereka, yaitu pembantu rumah tangga, berhasil kabur dan memberitahu polisi tentang keberadaan para perampok. Namun belum diketahui identitas pemilik rumah berlantai tiga tersebut.

Aksi dua perampok ini baru diketahui pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah dan para tetangga terdekat mendengarnya. Saat itulah warga memberitahu polisi dan aparat terus berdatangan hingga saat ini.

Hingga pukul 13.30 WIB, kawasan di sekitar rumah tersebut sudah disterilkan. Polisi memasang garis polisi pada jarak beberapa puluh meter dari rumah korban. Proses negosiasi saat ini masih berlangsung sejak empat jam yang lalu.

Sementara itu, puluhan polisi dari Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang, helm, dan rompi antipeluru bersiaga untuk melakukan serbuan. Meski demikian, polisi belum melakukan penyergapan dan mengedepankan negosiasi. Pasalnya, mereka mempertimbangkan keselamatan keempat penghuni rumah. Belum diketahui bagaimana proses negosiasi tersebut.

Dari luar, polisi melalui pengeras suara berkali-kali memberikan peringatan kepada perampok agar menyerahkan diri dan setidaknya memberikan respons. Sayangnya, para perampok masih enggan memberikan reaksi atas peringatan itu dan tetap bertahan di dalam rumah. Dari pengepungan baik di sisi, kanan, kiri, maupun depan rumah, kecil kemungkinan bagi pelaku untuk meloloskan diri. Pelaku perampokan digiring keluar oleh polisi pada pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2016). Polisi sebelumnya melakukan penyergapan pada pukul 14.00 WIB.

“Pelaku kemudian memaksa korban menandatangani perjanjian,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto, di lokasi kejadian, Jakarta, Sabtu (3/9).

Menurut dia, semua penghuni rumah, dari Asep, Euis, dan anak-anaknya juga dipaksa menandatangani surat tersebut. “Ditandatangi pemilik rumah, istri, anak, dan tersangka. Mungkin panik karena kami sudah mengepung,” ucap Moechgiyarto.

“Karena khawatir banyak polisi mengepung, akhirnya mereka minta buat kesepakatan semacam tak ada kejadian apa-apa,” ungkapnya.

Menurut dia, para pelaku meminta sandera mengakuinya sebagai saudara. Mereka bahkan menangis ketika tahu banyaknya polisi yang mengepung. “Kedua pelaku ini kelihatannya down meihat banyak polisi mengepung rumah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.

Semua penghuni rumah, dari Asep, Euis, dan anak-anaknya juga dipaksa menandatangani surat tersebut. “Pemilik rumah, istri, anak, dan tersangka menandatangani surat itu,” ungkapnya. (an/in)

News Feed