MUSI BANYUASIN, MS – Guna untuk memaksimalkan Program dan Kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Musi banyuasin, Selasa (25/04/2017) Komisioner KPAD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat bersama DPRD Musi Banyuasin.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abuasari Burhan SH MSi didampingi Ketua Komisi I YulismanSH, Ketua Komisi IV Iwan Aldes, beserta KPAD MUBA bertempat diruang Ketua DPRD Muba.
Ketua KPAD Musi Banyuasin Wahidin mengucapkan terima kasih atas diterima audensi langsung oleh ketua DPRD Muba. “Semoga audensi hari ini dapat menjadi landasan kami semakin maju dan semakin baik,” kata Wahidin ruang rapat ketua kepada MS Selasa (25/04/2017).
Dikatakan dia, tujuan pihaknya audensi untuk meminta kepada DPRD Muba dapat menganggarkan di tahun 2017. “Kalau anggaran terbatas maka program yang telah kami siapkan tidak bisa terlaksana maksimal,” ujarnya.
Wahidin menjelaskan tahun 2015 yang lalu pihaknya telah membentuk relawan KPAD di tingkat desa/kelurahan. Dimana, sudah terealisasi 80 persen untuk pembekalan. “Namun sedikit tidak bisa terlaksana karena akibat terbatas anggaran, padahal di desa termasuk wilayah rawan dan susah kerjasama.
Menurut dia, berdasarkan data kasus kekerasan anak yang paling tinggi di kabupaten maupun di tingkat kecamatan salah satunya di Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Sungai Keruh. Untuk kasus 2016 81 kasus untuk awal 2017 sudah 18 kasus sudah ada rampung dan masih dalam proses.
“Kami minta kepada wakil rakyat untuk dapat memperjuangkan Perda tentang status KPAD. Sehingga kerja kami dapat lebih maksimal karena untuk sekarang KPAD Muba termasuk KPAD yang aktif di Sumsel.
Bahkan kami berharap KPAD Muba dapat menjadi percontohan bukan di Sumsel namun di Indonesia,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua DPRD MUBA Abusari Burhan SH MSi mengapresiasi kedatangan KPAD. “Kami siap mendukung program kerja KPAD. Untuk Perda sudah di garap, Mei 2018 in shaa Allah selesai,” kata Abu.
Untuk dana sendiri, Abu meminta dilampirkan secara tertulis untuk menjadi landasan menyurati bupati. “Jika hanya pembicaraan tidak bisa dipertangung jawabkan, saya meminta surat tersebut segera masukan. Saya berjanji akan prioritaskan kepentingan KPAD, apalagi untuk anak. Saya berharap KPAD dapat menjadi percontohan di Kabupaten lainnya,” tegasnya.
Senada Ketua Komisi Satu DPRD MUBA Yulisman SH untuk perda akan diselipkan pada pembahasan raperda. Sehingga dapat menjadi payung hukum. “Saya berharap surat tertulis segera di masukan, sehingga bisa cepat diproses,” tegasnya (hdm)