PALEMBANG, MS – Sebuah kantor yang ideal tidak hanya harus nyaman bagi karyawan, tetapi juga juga harus aman. Untuk mencapai tujuan tersebut, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) khususnya Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan wadah penyalur kegiatan dan pengembangan anggota para Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) ciptakan “Smart Security”.
Hal itu diungkapkan Ketua BPD ABUJAPI Sumsel Novembriono saat dihubungi melalui via teleponnya, Kamis (7/12/2023).
Menurut pria bertubuh tinggi besar ini, ABUJAPI sendiri adalah wadah penyalur kegiatan dan pengembangan anggota para BUJP dalam usaha mewujudkan organisasi yang sama.
“Kita sinergikan BUJP untuk menciptakan pembaharuan kehidupan dan pekerjaan khususnya dibidang jasa pengamanan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Boy ini.
Dalam hal ini, Boy selaku Ketua BPD ABUJAPI selalu berusaha memberikan yang terbaik buat jasa pengamanan dalam era 4.0 yang berbasis teknologi. “Penerapan berbasis teknologi untuk mengimbangi perkembangan zaman saat ini,” ujar Boy.
Pentingnya alat keamanan dalam konsep smart security ini untuk mendeteksi potensi ancaman, memberikan peringatan kepada tim keamanan saat ada kejadian mencurigakan atau situasi darurat yang memerlukan bantuan segera, sehingga hanya orang yang berwenang saja yang diperbolehkan masuk.
Untuk menciptakan smart security lingkungan yang canggih dan aman sangat diperlukan beberapa alat keamanan seperti :
1. Sistem Akses Kartu
Dengan sistem akses kartu, bisa mengatur siapa saja yang berhak memasuki area kantor. Orang yang tidak memiliki izin tidak akan dapat mengakses ruang kerja karyawan. Karena hanya orang tertentu yang memiliki akses keruangan tersebut.
2. Fingerprints Access
Selain sistem kartu, alat keamanan berbasis sidik jari (fingerprints) untuk membatasi akses ruangan. Sisitem ini dapat mencatat kehadiran karyawan. Karyawan tidak perlu khawatir tentang kehilangan akses ruangan karena identifikasi berbasis sisdik jari akan lebih praktis.
3. Kamera CCTV
Kamera CCTV alat keamanan yang umum digunakan kantor biasa maupun smart office. Kamera ini memungkinkan pengawasan terhadap aktivitasi karyawan di lingkungan kantor. Jika ada aktivitas mencurikan tim keamanan dapat segera mengambil tindakan preventif untuk mencegah yang tidak diinginkan.
4. Tombol Darurat (Panic Button)
Tombol darurat untuk mengirimkan darurat kepada pihak berwenang dan mengaktifkan alarm khusus. Alat ini penting untuk mengantisipasi kejadian pencurian. Jika ada orang asing yang akan melakukan tindakan berbahaya karyawan dapat langsung menekan tombol darurat meminta bantuan dari tim keamanan.
5. Door Lock (Kunci Pintu Otomatis)
Door lock ini untuk mengunci pintu ruangan secara otomatis saat tidak ada orang didalamnya. Untuk membuka pintu, diperlukan kartu akses khusus atau pin yang dapat diubah secara berkala.
6. Alarm dan Sensor
Meskipun termasuk teknologi keamanan yang sudah lama ada, penggunaan alarm dan sensor tetap relevan dalam konsep smart security. Alat ini berfungsi sebagai detektor gerakan dan alarm khusus untuk area-area yang bersifat pribadi atau rahasia. Misalnya, untuk ruangan server dan penyimpanan data keuangan perusahaan yang hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu dengan kriteria khusus.
“Memang beberapa perusahaan sudah banyak menggunakan alat itu. Tapi security tetap melakukan pengamanan ekstra untuk menjaga keamanan dan kenyaman karyawan. Jadi perusahaan yang belum ada alat itu kita minta untuk membeli atau memasang alat tersebut. Inikan untuk kepentingan bersama agar tecipta keamanan dalam perusahaan,” pungkasnya.
Merujuk dalam hal itu, pihaknya mempersiapkan kemampuan satpam yang smart security, apalagi sekarang di era 4.0 yang berbasis teknologi.
“Memberikan pembinaan kepada satpam, kejahatan itu bukan saja fisik dan nyata saja tapi kejahatan itu ada digitalnya juga,” ungkapnya.
Dus, usaha pengamanan seperti Patroli Cyber dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan dari kejahatan. Jangan pernah memandang sebelah mata satpam, karena ke depan satpam itu akan punya peran yang sangat membantu dari sisi pengamanan. Sadar atau tidak sadar, fungsi pengamanan selain polisi adalah satpam.
“Ada atau tidak ada, sadar atau tidak, satpam itu perpanjangan tangan polisi,” tegas Boy.
ABUJAPI juga bekerjasama dengan kepolisian untuk meningkatkan kompetensi satpam. Harapannya satpam nanti bisa menjadi profesi, karena memiliki kompetensi.
“Kita pengennya satpam itu menjadi sebuah profesi, jadi ada harganya,” pungkasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berusaha memberikan yang terbaik buat satpam agar kesejahteraan hidupnya terjamin.
“Kita juga meminta perusahaan untuk membayar upah satpam sesuai upah minimum regional (UMR) dan ditambah tunjangan lainnya. Ya, agar keamanan lebih bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya. (nr)