PALI, MS – Masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak heboh. Pasalnya, selebaran gambar-gambar mesra diduga oknum kepala sekolah dasar (SD) yang ada di Kecamatan Abab bersama perempuan yang belum diketahui indentitasnya. Selain itu terlampir juga didepan selebaran itu permintaan agar kepala sekolah berinisial SM diberhentikan karena selain diduga berbuat mesum juga diduga menggelapkan dana Bantuan operasional Sekolah (BOS). Diluar amplop itu pengirimnya dari LSM Mandiri serta yang menandatangani atas nama Dewa.
“Masyarakat PALI heboh nian pak karena selebaran gambar mesra oknum Kepala SD dengan perempuan. Dalam foto itu perempuan memeluk laki-laki tanpa mengenakan baju yang hanya berselimut sambil berpelukan,” ungkap pegawai TKS Pemkab PALI yang nggan namanyanya ditulis di media, Rabu (23/11/2016).
Dikatakan dia, dalam selebaran itu juga pengirim yang bertandatangan atas nama Dewa itu meminta dipecat bapak SM Kepala SDN Abab Desa inisial B kepala sekolah dan dari PNS, karena keuangan sekolah dana BOS selalu tiap ditanya habis dan keperluan sekolah tidak pernah dilengkapi.Setiap cair dana BOS selalu menghilang entah kemana, ternyata beliau telah jalan-jalan merusak istri orang, yang gara-gara itu kini diduga wanita itu telah cerai dengan suaminya. “Selebarannya itu dikirim lewat jasa pos yang dikirim ke dinas-dinas dan Polsek Kabupaten PALI,” pungkasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten PALI Husni Thamrin Ciknung akan menindaklanjuti kasus tersebut. “Kita akan cek terlebi dahulu kebenaran berita itu. Kita juga akan melapor ke bupati dan wakil bupati tentang permasalahan ini,” imbuhnya.
Bahkan, pihaknya akan menelusuri kebenaran nama pengirim selebaran tersebut. “Memang disini tertulis si pengirim dari LSM Mandiri yang ditandatangani Dewa. Kita akan cari tahu alamat pengirim dahulu. Jangan sampai ini hanya isu saja,” tegasnya.
Ketika ditanya, apakah sanksi bila ternyata benar oknum tersebut melakukan hal tersebut? Ia menegaskan, dalam undang-undang kepegawaian sudah jelas aturannya. “Ya, kalau oknum itu PNS maka sanksi nya pasti ada. Tapi, saat ini kita masih menggunakan azaspraduga tidak bersalah. Semua akan dibuktikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara SM,kepala sekolah yang dimaksud ketika dikonfirmasi awak media membantah selebaran gambar itu adalah dirinya. “Itu bukan foto saya. Saya tidak pernah kemana-mana,” ungkapnya. (yeng)