![Kedua pelaku saat ditangkap oleh anggota reskrim Polres OKU.](http://www.metrosumatera.com/wp-content/uploads/2016/08/TSK-Pembunuhan.jpg)
BATURAJA, MS – Pembunuh Deski Dasuki (65) warga Blok A Dusun Mekarsari, Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja yang mayatnya ditemukan bersimbah darah dan hampir membusuk di kebun miliknya pada 26 Juli lalu akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang berhasil diringkus Fransara alias Dede (20) warga Batumarta I Blok B Kecamatan Lubuk Raja. Dede terpaksa dihadiahi timah panas yang tepat mengenai betis kanannya mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Sebelumnya, petugas menangkap Ujang (23) yang juga tetangga korban.
Selain meringkus tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, kayu, serta obeng.
Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP didampingi Kasat Reskrim, AKP Hermianto SH MH serta Kapolsek Baturaja Timur, AKP Saharudin saat menggelar konfrensi pers di aula Mapolres OKU, Selasa (9/8) mengatakan, kalau terungkapnya kasus tersebut berawal dari pemeriksaan saksi Ujang (23) yang tak lain merupakan tetangga depan rumah korban. “Dari nyanyian tersangka Ujang, ternyata dua orang tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap korban yakni Fransara alias Dede dan rekannya Mul yang saat ini masih diburu oleh polisi” ungkap Kapolres.
Mendapatkan informasi dari tersangka Ujang, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Dede dan Mul. Pelaku Dede berhasil diamankan di rumahnya. Sementara tersangka Mul berhasil sudah melarikan diri ke luar kota.
“Tersangka Mul berhasil kabur saat kita gerbek dirumahnya,” pungkasnya.
Lain hal dengan tersangka Dede, ketika hendak ditangkap tersangka Dede mencoba melawan petugas dan mau melarikan diri. “Tersangka Dede terpaksa kita tembak betis kanannya karena saat akan ditangkap hendak melukai petugas ” ungkap kapolres.
Dikatakan dia, berdasarkan keterangan tersangka Dede, aksi yang mereka lakukan tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelum melakukan eksekusi terhadap korban. Dimana informasinya korban memiliki harta kekayaan yang banyak. “Kedua pelaku dibantu Ujang membongkar rumah korban saat Deski pergi berkebun. Kemudian pelaku Dede dan Mul mengejar Deski ke kebunnya dan melakukan pembunuhan terhadap pelaku dengan cara memukul kepala korban dengan kayu, serta menusuk perut dan kepala korban menggunakan obeng,” jelas Kapolres.
Dengan demikian, kedua pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasak 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ‘Ya, kedua pelaku akan terancam hukuman mati,” pungkasnya.
Sementara tersangka Dede mengaku, tergiur perkataan Mul yang mengajaknya untuk menguras harta benda milik korban yang digembar-gemborkan memiliki harta yang banyak hasil dari kebun karet miliknya. “Aku tu la lamo diajaki oleh kak Mul, yang ngomong kalo korban tu banyak duet. Nah pas tanggal 25/7 tu aku diajak kak Mul minum di bawah gorong-gorong sambil mancing. Disanola aku diajak lagi oleh kak Mul untuk ngerampok korban,” jelas pelaku.
Kemudian, tersangka Ujang melintas dan dipanggil kedua tersangka untuk kemudian diajak ngopi di rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban keluar dari rumahnya melalui pintu belakang. Mendapati kesempatan, Mul langsung mengajak Dede membongkar rumah korban untuk mencuri barang berharga milik korban. ” Tapi pas di dalam la kami acak-acak 45 menit, ruponyo dak katek barang berhargo, cuma ado hape sikok,” ujarnya.
Tap puas, kedua pelaku langsung menemui korban yang sedang menyadap getah karet. “Mul langsung nyuruh aku gebuk korban. Memang la kusiapke nian kayu tu pak. Ku deketi korban tu sambil ecak-ecak minjem korek, pas posisi korban nunduk, langsung ku pukulke kayu di bagian leher belakang duo kali,” ungkap pelaku. Korban pun tersungkur terkena hantaman kayu dari Dede, namun korban saat itu masih sempat melarikan diri dan berteriak meminta tolong. “Aku panik pak saat itu, pas dio lari langsung kupeluk badannyo sambil bekep mulutnyo. Pas posisi aku masih meluk, Mul gebukke kayu tadi ke muko samo palak korban, terus nyabut obeng. Ditujahkela obeng tu ke pinggang korban duo kali samo palak korban. Kapan kuliat korban tu la ninggal pak,” jelas pelaku. (as)
![](http://www.metrosumatera.com/wp-content/uploads/2022/05/Nur-IKlan-3.jpg)