JAKARTA, MS – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan sudah menyusun skenario pengamanan persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya persidangan itu akan menjadi daya tarik berkumpulnya massa.
“Kepolisian sudah menyusun langkah untuk mengamankan sidang karena berpotensi menjadi magnet berkumpulnya massa,” katanya saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Ia menjelaskan, berkas perkara sudah selesai di tingkat kepolisian pada Rabu pekan lalu. Berkas tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Jadi, tinggal menunggu jadwal dan tempat sidang,” ujarnya.
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, akan disidangkan pada Kamis, 8 Desember 2016. Sebanyak 13 jaksa sudah mempersiapkan dakwaan bagi Basuki yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok itu. Para jaksa itu terdiri atas delapan jaksa dari Kejaksaan Agung dan lima jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dakwaan pada Kamis, 1 Desember 2016. Jaksa penuntut merampungkan berkas dakwaan setelah penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menyerahkan tersangka berikut 51 barang bukti terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu. (Tmp/In)