Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal beserta 18 Anggota Lainnya, Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

OKUTIMUR, MS – Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH, MH terima penghargaan berupa Pin Emas dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Penghargaan tersebut diterima Kasat Reskrim Polres OKU Timur berserta18 Anggota Satreskrim Polres OKU Timur lainnya, bertempat dihalaman depan Mapolda Sumsel, pada Senin (3/6/2024).

Dari 18 anggota yang menerima penghargaan, lima personil mendapat penghargaan Pin Emas Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Anggota Polri dilingkungan Polda Sumsel ini merupakan penghargaan yang dinilai berprestasi.

Penghargaan yang diberikan ini berdasarakan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah
diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,” katanya.

Kapolda berharap pemberian penghargaan ini bisa dijadikan motivasi kepada personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.

“Dengan momentum ini saya harapkan kepada seluruh personel untuk bisa melaksanakan budaya kerja yang baik, budaya melayani yang baik, budaya bertindak untuk melindungi masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Kalau budaya itu sudah diterapkan dengan baik, kata Kapolda, maka semua pekerjaan akan lebih mudah dilakukan dan akan mendapat apresiasi dari masyarakat tanpa ada paksaan.

“Saya sangat mengapresiasi atas pelaksanaan tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan,” ucapnya.

Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, SH, MH mengatakan, penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumsel ini diberikan berkat keberhasilan jajaran Sat Reskrim Polres OKU Timur yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan Curas.

Dimana, dalam kasus tersebut mengakibatkan siswa SMPN 2 Belitang meninggal dunia dan viral di media sosial.

Serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan sebanyak empat Laporan Polisi pada 2023.

Ia juga menyampaikan penghargaan Pin Emas itu diberikan Kapolda kepada lima personil, diantaranya Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, SH, MH, Ipda M, Nabil, Khairullah, S.Tr.K (Kanit Pidum).

Serta Bripka Edar Surono, Anggota Pidum), Bripka Deni Yunizar, SE, (Anggota Pidum) dan Bripda Almukarrom.

“Penghargaan yang kita terima ini akan menjadi penyemangat kita dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya. (boy)

News Feed