PALEMBANG, MS – Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi. Bupati Banyuasin ini ditangkap dirumah dinasnya di Banyuasin, Minggu (4/9).
KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian diduga menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Yan Anton ditangkap usai acara pengajian.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Bupati Banyuasin ini dilakukan di sebuah rumah dinas di Banyuasin. Di tempat itu sedang diadakan pengajian.
Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak pagi. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK.
Selain bupati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK juga mengamankan lima orang yang diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin dan seorang di bagian perlengkapan umum dan rumah tangga.
Usai diamankan dari rumah dinasnya, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap Bupati Banyuasin beserta lima orang lainnya langsung dibawa ke Polda Sumsel.
Kemudian sekitar pukul 17.05 WIB dengan mengendarai bus Polda Sumsel, Bupati Banyuasin beserta orang-orang yang turut diamankan dibawa menuju Bandara SMB II Palembang untuk dibawa ke KPK di Jakarta.
“Pihak Polda Sumsel hanya membantu KPK untuk penangkapan di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, dibenarkan pihak KPK yang berada di Jakarta. Bahkan kini rombongan KPK berikut orang yang terjaring OTT KPK, sudah berada di Polda Sumsel.
“Memang benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan (Sumsel). Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa, akan besok diumumkan,” ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Sementara pantuan dirumah Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang terletak di komplek Polygon Bukit Sejahtera Blok BD tidak terlihat banyak orang. Sedangkan disamping rumah bupati ini didapat beberapa mobil berplat merah dan hitam. (rin/in)