Melintas Jalan Umum, Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, MS – Satu lagi pemuja narkoba digelandang Satnarkoba Polres Mura. RL (30)warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, dibuat tak berkutik saat aparat menggeledahnya.

Dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan Barang Bukti 1 (satu) plastik klip yg berisi kristal putih diduga Shabu dengan berat 0,17 gram.

Tersangka RL, Rabu (5/4) sekitar pukul 19.00 Wib tengah melintas dijalan umum Desa Sungai Pinang, dan berpapasan dengan aparat yang tengah melakukan patroli. Aparat yang curiga dengan gerak gerik tersangka langsung menggeledah tersangka.

Dan betul saja saat digeledah digenggaman tangan kiri tersangka ditemukan satu klip kristal putih yang diduga shabu.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan tersangka yang kerap bertransaksi narkoba.

“Dari keterangan tersangka ia mengakui kerap menjual narkoba jenis shabu diwilayah desanya. Dan untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Mura,” jelasnya. (dhiae)

News Feed