Membludak, Warga Bayar Pajak Kendaraan

HEADLINE544 views
Nazaruddin
Nazaruddin

PRABUMULIH, MS – Kantor unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Prabumulih membludak dipenuhi warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini dikarenakan pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H. Sementara, UPTD Samsat hanya memberi kompensasi waktu pembayaran yang singkat yakni 1 hari pasca berakhirnya cuti bersama. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Prabumulih, H Nazaruddin SH, Rabu (13/7).

Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan sudah jatuh tempo 1-10 Juli. “Masyarakat beramai-ramai bayar pajak karena masa libur dan cuti bersama. Jadi mereka takut kena denda kalau lewat jatuh tempo. Kalau lewat akan dikenakan denda yang telah ditentukan di sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Nazaruddin.

Diakuinya, penerimaan pajak kendaraan bermotor belum memenuhi target. “Ya, baru 50 persen target yang dicapai. Tapi kita tetap optimis target penerimaan pajak bermotor akan tercapai,” pungkasnya.

Dijelaskan dia, hingga akhir Juni yang lalu pihaknya berhasil merealisasikan penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp26,189 miliar dari target Rp54,37 miliar atau setara dengan 47,86 persen dari target. “Untuk itu kesadaran masyarakat membayar pajak harus tinggi. Sehingga realisasi pajak bermotor bisa kita capai,” ujarnya.

Sementara, Herijal (35), warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara menyayangkan tenggang waktu pembayaran kendaraan bermotor terlalu singkat. “Libur dan cuti bersama itu cukup lama. Harusnya diperpanjang lagi batas pembayarannya,” ujar Herijal yang rela antri membayar pajak bermotor. (nor)

 

News Feed