Mencoba Kabur, 2 Begal Keok Dihajar Peluru

HEADLINE, KRIMINAL403 views

PRABUMULIH, MS – Tiga pelaku spesialis begal motor diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih, Sumatera Selatan, Sabtu (17/12/2016). Bahkan dua dari tiga pelaku harus terpaksa dihadiah peluru panas petugas dikarenakan mencoba melarikan diri.

Dua tersangka yang ditembak itu yakni Beni Saputra (19) warga Jalan Anggrek Muara Tiga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Barat dan Edo Ariska (18) warga Jalan Mentawai Kecamatan Prabumulih Timur. Peluru petugas tepat mengenai kaki kanan kedua tersangka. Sedangkan, Deka Satria (21) warga Jalan Lematang Kecamatan Prabumulih Timur langsung menyerah.

Informasi yang dihimpun penangkapan ketiganya berawal dari adanya laporan polisi LP/B/120/XII/RES PBM/SEK PBM BRT, atas perkara pencurian 1 unit sepeda motor Honda CBR warna merah putih BG 3889 CE yang dilaporkan Sulistiyawan. Dalam laporan itu korban Sulistiyawan warga Jalan Bougenvile RT 01 RT 02 Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara mengaku kalau kendaraanya telah dicuri.

Mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan hingga beberapa hari, petugas tepatnya Sabtu (17/12) siang mendapatkan informasi kalau ada tiga pemuda yang membawa motor Honda CBR BG 3889 CE warna merah putih akan menjual motor curian itu ke wilayah Baturaja.

Tidak ingin buruannya kabur beberapa anggota buser (buru sergap ) Reskrim Polsek Prabumulih Barat dengan cepat langsung mengejar ketiganya. Sesampai disekitar jembatan di Baturaja mobil petugas mendapati ketiganya sedang mengendarai motor tersebut. Dengan cepat mobil langsung mencegat laju kendaaran motor itu dan ketiga pelaku pun langsung disergap. Karena kaget ketiganya pun tidak berkutik saat ditangkap dan langsung dibawa masuk ke dalam mobil.

Rupanya diperjalanan saat akan dibawa ke Prabumulih mobil yang berjalan lambat karena kondisi jalan rusak, dua pelaku memanfaatkan kelengahan petugas. Ketika memasuki perbatasan kota Prabumulih tersangka Beni Saputra dan Edo Ariska langsung membuka pintu mobil dan langsung meloncat dan kabur.

Melihat tersangka kabur beberapa petugas langsung mengejar keduanya. Setelah beberapa kali diberikan tembakan peringatan tapi tak digubris, akhir petugas mengarahkan senjatanya ke kaki kanan keduanya. Dor… dor.. peluru tajam pun keluar dari senjata petugas dan tepat mengenai kaki kanan keduanya dan seketika langsung tersungkur ke aspal. Petugas pun lalu membawanya ke rumah sakit dan setelah itu membawanya lagi ke kantor Polsek Prabumulih Barat.

Sementara ketiga pelaku mengakui perbuatannya itu. “Memang kami bertiga melakukan pencurian motor itu,” ujar Beni Saputra.

Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Alfian Nasution didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hariyoni mengatakan ketiganya merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. “Ketiganya merupakan pelaku pencurian motor Honda CBR atas korban Sulistiyawan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. “Para tersangka terancam kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya. (nor)

News Feed