PALEMBANG – Forum Praktisi hukum Sumatera Selatan (FPSS) gelar aksi Solidaritas terhadap Palestina yang dijajah oleh Israel yang dikenal brutal dan kejam.
Aksi ini akan digelar depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (24/11/2023) pukul 13 : 00 Wib.
Adapun tuntutan paraktisi hukum Simatera Selatan meminta agar Israel dibawa ke sidang internasional (ICC).
Hal ini dilakukan. karena, Israel telah melakukan kejahatan perang serta kekejaman kepada rakyat Palestina yang berlangsung sejak lama. Aksi Solidaritas berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.
“Kami dari forum praktisi hukum sematera selatan sepakat bersama menyatukan suara untuk mengadukan permasalahan kejahatan perang tersebut ke Pangadilan Ham Internasional di Belanda,” ujar Herman Hamzah SH MH selaku perwakilan dari Organisasi Advokat (OA) Ikadin.
Dikatakan dia, aksi solidaritas para advokat dan praktisi hukum yang bertitik kumpul di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel disambut hangat oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yaitu Ibu Hj. R.A Anita Noeringhati, SH MH. “Beliau sangat senang dan antusias untuk memperjuangkan tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh zionis Israel kepada warga Palestina,” ungkapnya.
Menurut dia, dirinya bersama-sama dengan Ketua OA lainnya menyerahkan berkas pengaduan. “Pada intinya agar pengaduan kami melalui petinggi di legislatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan agar segera untuk ditindak lanjuti secara kongkrit ke kementerian luar negeri (Kemenlu) untuk menyeret presiden israel beserta antek-antek lainnya diadili di pengadilan Ham Internasional di Belanda,” tegasnya.
“Dan yang paling kita bersama-sama mendoakan saudara kita di palestina dalam keadaan sehat dan tabah didalam menjalani peperangan tersebut,” tambanya. (rl)