Pejabat Harus Diuji

DAERAH, HEADLINE511 views

LAHAT, MS – Menurut sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H Januarsyah SH MM, bahwa peserta ujian Asesmen dari pejabat yang sudah diangkat Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala dinas (Kadis) tidak otomatis dapat menjadi Pejabat kepala dinas Definitif. Bahwa untuk mendapatkan pejabat yang kompeten saat ini Pemerintah Kabupaten Lahat sedang melakukan Ujian Asesmen atau uji kompetensi yang diikuti oleh 69 orang di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tujuan dilakukannya ujian Asemen agar menambah prngetahuan, serta dapat membaca karakter kepribadian seseorang dalam menghadapi permasalahan yang ada,” kata Januarsyah.

Selanjutnya dari hasil ujian menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi yang tepat dan handal untuk menduduki Jabatan Pimpinan Petinggi Pertama (JPTP).

“Hasil ujian ini Pemkab Lahat dapat menilai karakter, calon pemimpin yang tepat, dan dijadikan dari Plt lalu diangkat menjadi definitif,” ujarnya lagi.

Menurut Januarsyah, untuk ikut dalam proses ujian ini berlangsung sangat ketat, obyektif, dan bersih. Sebab seleksi kepemimpinan ini untuk diangkat menjadi pembantu Bupati dalam mengeksikusi program pembangunan yang sudah ditungkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat.

“Jelas, untuk mencapai kesuksesan dalam membantu ataupun mendongkrak APBD Kabupaten Lahat, perlu pejabat yang handal dan kompentensi,” tuturnya lagi.

Tidak mungkin, diungkapkannya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berhasil melaksanakan program dengan baik apabilia dipimpin oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi handal.

“Maka dari itu, peserta Asesmen harus lulus disetiap komponen mata uji dari asesmen, paparan dari rencana program yang disusun oleh peserta yang menggambarkan penjabaran dari Visi dan Misi Bupati Lahat”.

“Dari semua proses ujian itu nanti akan keluar tiga besar dari 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diikuti, dari tiga besar itulah Bupati Lahat dapat memilih untuk diajukan ke Komisi aparatur sipil negara ( KASN) untuk guna mendapatkan persetujuan. ataupun dipercaya untuk menduduki suatu Dinas apabila mendapat nilai terbaik,” pungkas Sekda Lahat. (SR)

News Feed