Pemudik Asal Sumsel Wajib Rapid Antigen/G Nose di Bakauheni

PALEMBANG, MS – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebutkan setiap pemudik asal Sumatera Selatan (Sumsel), yang akan berpergian menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 terlebih dahulu di Pelabuhan Bakauheni.

“Kalau untuk yang dari arah Lampung yang di Bakauheni itu, sudah final dilakukan. Kemudian berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021, untuk arus balik dari Sumatera ke Jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose dan akan dilakukan mandatory test di pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik,” ujar Supriadi.

Untuk itu, Supriadi mengingatkan, kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Jawa melalui Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 agar membawa hasil rapid test antigen /G-Nose dan tetap terapkan Prokes secara ketat, mulai mencuci tangan dengan Sabun, menjaga Jarak, memakai masker, hindari berkerumun, dan kurangi mobilitas,” tambahnya, dalam keterangan persnya, Jumat (14/5/2021).

Menurut Supriadi, peraturan itu berlaku terhadap seluruh pemudik yang akan menuju ke Jakarta, termasuk pemudik berasal dari Sumsel, Sumbar, Jambi, dan Bengkulu.

“Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen,” tutupnya. (me)

News Feed