Perusak Mapolsek Dituding Bukan SAD

MURATARA, MS – Pasca penyerangan di Mapolsek Nibung pada Rabu (18/01) kemarin sujumlah Suku Anak Dalam (SAD) dari Kecamatan Nibung dan Karang Jaya menyambangi kantor bupati Kamis (19/01/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedatangan SAD tersebut sekitar 20 orang dari 2 Kecamatan yang ingin menyampaikan bahwa pengklaiman lahan seluas 1400 Ha di kecamatan Nibung tersebut dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara merusak.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh salah satu saksi sejarah SAD Bustomi yang didampingi rekan-rekanya dari SAD Kecamatan Jaya Desa Muara Tiku dan dari kecamatan Rawas Ilir Desa Mandi Angin dusun empat.

“Lahan seluas 1400 Ha yang dipermasalahan di kecamatan nibung itu, kami menunggu kejujuran dari Pemkab Muratara atas lahan 400 hektar tersebut yang merupakan tanah adat SAD. Sedangkan dalam permasalahan pengerusakan Mapolsek SAD dikambing hitamkan. Malah kami mohon pada pemerintah untuk menyelesaikan,” kata Bustomi dalam porum pertemuan yang berlangsung diruang binaperaja Bupati Muratara dipimpin langsung oleh Asisten I Syariffudin, Kamis (19/01).

Ditambahkan dia, untuk tanah lokasi SAD juga ada di wilayah lain seperti di sungai gemang, sungai keruh sampai sungai Serdang. Begitupun ditaburajeng yang dulunya digunakan untuk lahan berladang.”sedang untuk yang SAD yang ada di Nibung tebing tinggi mereka anak keturunan. Tinggal di desa bukan kelompok SAD,” terang Bustomi.

Dikesempatan tersebut, Polres Mura-Muratara AKBP Harri Brata yang diwakili oleh Kasat Intel Polres AKP Edi Putra Jaya yang didampingi oleh Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Fatji Anbiyaa menjelaskan kejadian kemarin merupakan pemanfaatan atau penunggangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas aksi kericuhan di Mapolsek Nibung Rabuu (19/01). Yang bukan dilakukan SAD yang asli. Melainkan oleh masyarakat tebing tinggi yang mengatasnamakan SAD.

Dilanjutkan ia, bahwa yang hadir dari SAD saksi hidup sejara Bustomi, Rahman yang ikut membuka pertama sekali dan menetap dilahan sejak tahun 1995. “Ini saksi hidup sejara yang membuka lahannya dan menetap disana sejak tahun 1995,” jelasnya.

Sedangkan Dandim 0406 MLM, M Thohir diwakilkan oleh Koramil Nibung Sugiharto sangat menyayangkan adanya penodaan mengatas namakan SAD oleh okum yang tidak bertanggung jawab.

Ditempat berbeda Wakil Bupati (Wabup) Muratara, H Devi Suhartoni menerangkan, untuk SAD di Tebing tinggi, pemerintah sudah mengirimkan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Perkebunan untuk meminta petunjuk persoalan tersebut, karena menyangkut tanah seluas itu bukan kapasitas daerah lagi.

“Kita sudah menyuratin kepusat, karena kalau sudah menyangkut tanah seluas itu bukan kapasitas daerah lagi,” kata Devi Suhartoni.

Sebagai kapasitas kepala daerah, itu memastikan para investor yang berinvestasi di Kabupaten Muratara ini nyaman. “Kalau investor yang berinvestasi nyaman yang baru juga datang, Insha Allah itu akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muratara kedepan,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk permasalahan tanah ini banyak, bukan hanya di kabupaten Muratara saja, malah sudah menjadi masalah nasional.

“Kami akan mengirim asisten I (tata pemerintahan) Sekretariat Daerah (Serda), kepusat untuk berkoordinasi, seperti apa penyelesaian ini, tapi yang kelas kami bersama Forum FKPD akan menjamin keamanan para investor,” bebernya.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan Setda Muratara, Syafruddin mengatakan atas perintah Bupati Muratara, Selasa-Rabu (25-26/1) dirinya akan ke pemerintah pusat.

“Benar, Tanggal 25-26 Januari 2016 kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, setelah adanya petunjuk barulah akan kita jalankan,” kata dia.

Sedangkan salah seorang, Anggota DPRD Kabupaten Muratara, dari partai Demokrat, Amri Sudaryono menyayangkan adanya aksi pengrusakan kantor Mapolsek  dan dua unit kendaraan mobil Polsek Nibung yang berujung adanya penyanderaan antar kedua belah pihak.

Menurutnya, aksi tersebut dipicu karena masyarakat Desa Tebing Tinggi atau Suku Anak Dalam (SAD) menuntut kejelasan lahan 1400 Ha milik mereka yang sekarang dijadikan lahan perkbunan PT London Sumatera (Lonsum).

“Persoalan ini sudah berpuluh-puluh tahun tidak kunjung ada penyelesaiannya, sehingga berakibat adanya aksi demo yang memprotes untuk meminta pengembalian lahan tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu selaku perwakilan rakyat, meminta pihak eksekutid untuk segera mencari solusi dan penyelesaian permasalahan tersebut.

Hal yang sama dikatakan DPRD Muratara, dari partai Golkar juga menyampaikan hal yang sama, dimana dirinya menyayangkan akan adanya kericuhan SAD dan Polsek Nibung.

Ditambahkannya, Beberapa hari yang lalu Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat sudah bertemu dengan para investor, termasuk PT Lonsum, di Jakarta.

“Semestinya, pada saat pertemuan itu juga, jangan hanya membahasa investasi, Tapu dibahas juga persoalan-persoalan ditengah masyarakat ini, termasuk juga yang berkenaan dengan Coorporate Social Responsibility (CSR) nya jugo,” bebernya.

Bagaimana penyelesaian persoalan yang akan timbul ditengah masyarakat juga harus ditegaskan kepada para investor, sehingga tidak kedepan tidak terjadi lagi aksi-aksi atau demo seperti yang terjadi di Kecamatan Nibung hari, Rabu (18/1) lalu.

“Kita sangat menyayankan, kalau persoalan di Kecamatan Nibung ini, apabila tidak ada solusinya akan berkepanjangan, mereka juga (SAD, Red) pastilah dalam melakukan demo pasti ada dasar, tinggal sekarang kembali kepemerintah untuk menyelesaikannya,” imbuhnya. (Dhiae)

 

News Feed