Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Aris *Dian Alias Joe Berhasil Dibekuk Polisi

KRIMINAL551 views

PALI, MS – Kepolisian sektor Penukal Abab, berhasil menangkap pelaku pembunuhan, korban bernama Aris Apriansyah bin Wahidin  (26) warga Dusun 4 Desa Air Itam Selatan, kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIk MPP, didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP SALAHUDDIN.S, mengatakan awal kejadian  kamis (20/4), sekitar pukul 20.00 wib, pelaku dan korbanbertemu di depan rumah saudari Shinta.

Kemudian terjadi selisih paham antara korban dan pelaku, lalu pelaku emosi dan langsung menusuk korban dgn sebilah pisau miliknya kearah perut sebelah kiri korban sebanyak 1 kali, mengakibat korban mengalami luka dan meninggal di puskesmas Air Itam.

“Pelaku bernama DIAN PUTRA alias JOE Bin KORI (26) Dusun 2 Desa Air Itam Selatan, kecamatan Penukal, pelaku berdasarkan laporan saksi-saksi yang ada, tentang kejadian tersebut, setelah itu dilakukan olah tempat kejadian, pelaku ditangkap Jumat (26/4) dikediamannya, ” ujarnya.

Dia menambahkan polisi telah mengamankan barang bukti berupa, sebilah pisau yang dibuang pelaku disungai Air Itam, dan menginterograsi saksi-saksi yang ada, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dikenakan hukuman 15 Tahun penjara. (yeng)

News Feed