MUARAENIM, MS – Jajaran anggota Polsek Gelumbang berhasil meringkus pelaku begal. Pelakunya yakni, Apriyadi (22), warga Dusun 1 Desa Midar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Namun sayang, dua rekannya yang lain kini masih buron alias masih dalam pengejaran aparat.
Tertangkapnya pelaku, berdasarkan laporan korban Fahri (37). Dimana, pelaku telah merampas kendaraan roda dua miliknya di Simpang 3 Desa Midar, Kecamatan Gelumbang pada 17 Desember 2017 lalu. Saat itu korban sedang melintas, dihadang oleh tiga kawanan ini, sembari memukul dengan kayu serta mengancam menggunakan senjata api rakitan.
“Tersangka berhasil kita ringkus saat sedang berada dirumahnya,” ujar Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, Senin (03/09/2018).
Diakui Kapolsek, tersangka memang sudah meresahkan masyarakat Kabupaten Gelumbang. “Ketika anggota akan melakukan penggerbekan, tersangka saat itu mau pergi keluar rumah, dan sudah berpamitan para ibu kandung dan neneknya,” ungkapnya.
Melihat hal itu, petugas langsung meringkus tersangka dan menggiring ke Mapolsek Gelumbang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Selain meringkus tersangka, kita mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BG 3362 DA,” jelas Kapolsek. (jn)
