oleh

Rapat Paripurna VI Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir

Indralaya – Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2023, pada pembicaraan tingkat kesatu dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan oleh Bupati Ogan Ilir atas Raperda Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir (OI ) Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (12/6/23) di ruang rapat utama DPRD OI Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, yang dibuka langsung oleh ketua DPRD OI Suharto, didampingi wakil ketua.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan yang disampaikan oleh wakil Bupati OI H.Ardani antara lain mengatakan bahwa,
realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar 138,105 miliar rupiah atau sebesar 99,84% dari yang dianggarkan yaitu sebesar 138,325 miliar rupiah, pengeluaran biaya realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar 0 rupiah dari anggaran yang ditetapkan sebesar 1,500 miliar rupiah berdasarkan kondisi tersebut pada Tahun 2022 memperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar 185,093 miliar rupiah.

Lanjut Wabup, kondisi neraca pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut, aset berjumlah 2,919 atau sebesar 9,69% dari kondisi aset tahun 2021 naik sebesar 1,49%, dari kondisi kewajiban tahun 2021 yang sebesar 14,592 miliar rupiah, likuitas berjumlah 2,905 triliun rupiah naik sebesar 9,74%.

Masih dari paparan Wabup H.Ardani demikianlah gambar garis besar kondisi pengelola keuangan pemerintah Tahun 2022 penjelasan secara umum dan rinci mengenai kondisi pengelolaan keuangan pemerintah tertuang dalam dokumen dan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (AL)

News Feed