Sungai di Muratara Tak Layak Konsumsi

DAERAH, HEADLINE755 views

MURATARA, MS – Warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di ingatkan agar tidak menjadikan air sungai yang ada di Kabupaten Muratara sebagai air konsumsi. Sebab sebagian besar air sungai yang ada di kabupaten Muratara sudah banyak yang tercemar polutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Muratara H Alfirmasyah mengatakan hal itu di dasarkan dari sejumlah hasil uji sampel yang sudah dilakukan kepada sejumlah perusahaan-perusahaan yang limbahnya ke sungai.

“Daerah aliran sungai (DAS) itu terpampar sepanjang jalur, titik mana yang potensi pencemaran kita ambil terus, dan sampel itu diambil di tengah dan di hilir. Hanya saja untuk hulu masih banyak yang bagus, dan yang parah banyak di tengah dan hilir, kalau untuk konsumsi sebaiknya dihindari,”ungkapnya, Jumat (17/2/2017).

Dijelaskannya bukan hanya perusahaan yang menyebabkan aliran sungai tercemar, tapi juga disebabkan karena penambangan ilegal yang menggunakan dompeng. Penambangan dengan dompeng otomatis sangat berdampak, dan paling terkena dampaknya sungai-sungai kecil.

“Untuk Muratara yang paling parah yaitu Karang Jaya dan Ulu Rawas. Dompeng sangat merusak lingkungan, karena dengan sistem semprot alirannya ke sungai dan tidak lagi pakai sedimentasi, artinya air yang mengalir kesungai dari proses penambangan langsung masuk DAS dan otomatis pasti tercemar,” tambahnya.

Belum lagi polutan-polutan seperti HG dan Zat kimia, jadi memang itu sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan. Ia juga menyesalkan prilaku masyarakat yang kadang menutup mata, padahal ada penambangan ilegal ditengah masyarakat, harusnya masyarakat pro aktif, apa lagi itu daerah sendiri.

“Saya berharap masyarakat sadar tidak membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan. Karena bukan hanya penambangan saja, tapi pembukaan hutan juga menyebabkan DAS banyak yang rusak,” jelasnya.

Hanya saja sebagai langkah cepat DLHP sudah menyampaikan himbauan kepada masing-masing camat dan masyarakat agar menjaga dan membina kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi merusak lingkungan.

“Masalah himbauan sudah kita sampaikan, sekarang kita membutuhkan kesadaran masyarakat, untuk apa ada income besar tapi lingkungan sungai tidak bisa dimanfaatkan lagi,” pungkasnya. (dhiae)

News Feed