MUSIRAWAS, MS – Puluhan Insan Pers yang tergabung dalam Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Musirawas-Lubuklinggau. Dalam aksi itu mereka (HJD) meminta agar Bupati Bupati Musirawas, H Hendra Gunawan menindak tegas oknum pejabat di lingkungan Pemkab Musirawas yang telah melakukan pengancaman dan nyaris membahayakan jiwa salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Musirawas.
Aksi itu digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, Senin (1/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pantauan, puluhan wartawan yang tergabung dalam HJD menggelar aksi sejak pukul 09.00 WIB. Mereka (HJD) membawa spanduk dan karton yang bertuliskan kecaman-kecaman terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers, termasuk beberapa point permintaan yang diajukan para jurnalis.
Bahkan, massa yang mayoritas bertugas melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Musirawas itu pun, juga sempat mengumpulkan ID Card (kartu pengenal) dan meletakannya tepat didepan kantor Pemkab Musirawas, sebagai pertanda bahwa kebebasan pers di daerah tersebut telah tercoreng oleh oknum-oknum yang semestinya memberikan teladan selaku pelayan masyarakat.
Koordinator Aksi, Taufik Gonda menyampaikan, aksi massa yang mereka lakukan lantaran pada Rabu (27/7) lalu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Manfaat pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musirawas, yakni JP Simanjuntak. Dimana kabid itu telah mengajak dua orang berpakaian preman untuk mengancam dan berupaya menusuk salah seorang wartawan dengan senjata tajam (sajam), disebabkan tidak terima instansinya diberitakan oleh media.
“Tindakan tersebut tidak semestinya dilakukan oleh seorang pejabat. Dan perlu diketahui juga kalau tidak ada nama oknum tersebut dalam pemberitaan, harusnya oknum tersebut bila merasa kesal harus melalui cara-cara yang telah diatur oleh undang-undang,” ungkapnya saat menggelar aksi.
Pihaknya pun mengecam dan mengutuk keras atas reaksi berlebihan JP Simanjuntak, karena melakukan pengancaman dengan menggunakan cara-cara premanisme. Menurutnya, hal tersebut membuktikan kalau yang bersangkutan tidak sedikitpun mencerminkan sikap seorang pejabat.
“Kita menuntut dan mendesak Pemkab Musirawas untuk mencopot oknum pejabat tersebut, serta menonaktifkan yang bersangkutan dalam semua jabatannya. Kami juga menuntut Pemkab Musirawas untuk selalu berkoordinasi dan mendorong proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan berharap agar bisa diproses secara transparan dan adil,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Musirawas, AKBP Herwansyah Saidi saat ditemui sejumlah awak media menyampaikan, terkait aksi tersebut merupakan hak masyarakat dan silakan menyampaikan aspirasinya. Namun, pihaknya selaku aparat hukum, hanya melakukan pengawalan selama proses itu berjalan damai.
“Terkait masalah yang sudah dilaporkan kepada polisi, saya akan selalu mengedepankan fakta hukum, namun tetapi profesionalitas dan apa adanya. Saya jamin tidak ada yang mampu intervensi saya,” tegasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Musirawas, Isbandi Arsyad mengaku, pihaknya akan mempelajari dulu terkait adanya laporan tersebut, karena diakuinya bahwa sampai saat ini, pihaknya baru menerima adanya laporan sepihak, yakni dari korban saja, sementara laporan dari yang terlapor belum diterima.
“Kita akan pelajari laporan ini. Aspirasi ini akan kita sampaikan pada Bapak Bupati. Sebab, masalah ini baru kita dengar dari satu pihak saja, sementara dari pejabat yang dimaksud kita belum menerima laporannya. Namun, apabila nanti laporan sudah di terima, kami akan bertindak sesuai prosedur, karena yang terlapor merupakan seorang birokrat, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana mestinya. Yang jelas, bila memang yang bersangkutan bersalah akan kita berikan sanksi tegas, tapi lihat dulu permasalahannya, sebab kita bergerak sesuai prosedur, sehingga kedepan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ungkapnya. (sen)