PRABUMULIH, MS – Bandit pecah kaca kembali beraksi di Kota Prabumulih. Kali ini dialami Maryus Korlan (50) warga Jalan Dusun II Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim. Akibatnya, uang sebesar Rp122 juta yang baru diambil dari Bank BCA Jalan Sudirman Kecamatan, Kota Prabumulih raib.
Kejadian itu terjadi, Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 11.30 WIB di parkiran kantor pos Kota Prabumulih Jalan Urip Sumoharjo No 821 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal saat korban pulang mengambil uang di bank BCA Sudirman. Uang mengambil uang sebesar Rp122 juta, korban dengan mengendarai Toyota Avanza warna hitam BG 1225 SY menuju ke kantor pos guna membayar BPJS. Uang tersebut, disimpan dibawah jok sopir.
Ketika sampai di kantor pos, korban lantas memarkirkan kendaraanya. Lalu, korban masuk ke dalam kantor pos untuk membayar iuran BPJS.
Saat berada si dalam kantor pos, korban diberitahu pegawai koprasi kantor pos yang bernama Rico bahwa kaca mobil korban telah di pecahkan oleh salah satu pelaku yang tidak diketahui identitasnya dan mengambil tas korban yang berada di bawah jok sopir yang di dalam ny berisi uang sebesar Rp 122 juta.
Pelaku langsung kabur menuju temannya yang telah menunggu diatas sepeda motor jenis Yamaha MX warna hitam list merah dan langsung kabur menuju Jalan Jendral Sudirman.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung menghubungi pihak kepolisiaan untuk melaporkan kejadian yang di alami.
“Waktu kejadian, saya didalam kantor pos untuk membayar BPJS. Ya, baru sebentar masuk kantor pos, pelaku sudah membawa uang saya sebesar Rp122 juta,” ungkap korban. (nor)