PALEMBANG, MS – Belajar dari aksi unjukrasa 4 November 2016 lalu, sudah semestinya Umat Islam untuk bersatu serta tidak mudah dipecahbelah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut diungkapkan oleh Kakanwil Kemenag Sumatera Selatan (Sumsel) HM Al Fajri Zabidi saat dihubungi via telepon, Jumat (11/11) sore.
Alfajri Zabidi menilai aksi tersebut merupakan sebuah proses dalam dinamika masyarakat yang lebih memiliki muatan hukum dibanding bermuatan unsur agama.
“Masyarakat meminta penegakan hukum secara trgas oleh pemerintah, jadi syah-syah saja sebagai bentuk menyampaikan aspirasi atau freedom of speech,” ujar Alfajri.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Kemenag Sumsel tidak dapat melarang sekitar 320 warga Sumsel yang bergabung dalam aksi unjukrasa yang berlangsung di Jakarta tersebut. Namun demikian, pihaknya telah meminta kepada pengunjukrasa tetap tertib dan tidak terprovokasi maupun melenceng dari tuntutan awal dalam menyampaikan aspirasinya.
“Sebelumnya telah kita himbau kepada seluruh ormas, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat untuk menaati tujuh komitmen bersama yang di antaranya adalah mempercayakan kepada aparat keamanan dan penegak hukum terkait jalannya peradilan tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan beredarnya ajakan untuk aksi unjuk rasa susulan, pihak Kemenag Sumsel belum dapat memastikan adanya reaksi dari Umat Islam di Sumsel. Untuk mengantisipasi aksi serupa, Kemenag Sumsel mengeluarkan surat edaran melalui petugas penyuluh lapangan (PPL), petugas KUA, serta pegawai agama lainnya untuk tetap menjaga kondusifitas dan kerukunan agama di wilayahnya masing-masing.
“Sesuai instruksi Gubernur Sumsel yang saat ini sangat peduli dengan kerukunan beragama. Terutama dalam mensukseskan pembangunan serta program pemerintah seperti Asian Games 2018,” ungkap Alfajri.
Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan tindakan Ahok sebagai pelajaran bersama, serta lebih berhati-hati dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan agama, kitab suci, maupun keimanan seseorang.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa 4 November lalu dipicu oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai menistakan Surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan tersebut menuai protes dari masyarakat. (AP)