BENGKULU, MS – Berdasarkan Peraturan Presiden RI No 51 tanggal 25 April 2012 Perguruan Tinggi Islam Negeri di Bengkulu. Berubah status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.
Dan saat ini masyarakat Bengkulu patut berbangga, karena ditangan dingin Gubenur Bengkulu Rohidin Marsyah (IAIN) Bengkulu resmi naik status ke Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu. Setelah mendapatkan Izin Prakasa sekitar pukul 16.00 WIB di Jakarta, turun dari Presiden RI Joko Widodo, Kamis (12/11).
Dikutip dari ISBCenter.com Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. H. Sirajuddin.M,M.Ag,M.H melalui Pesan whatsapp mengucapkan syukur akan naiknya status UIN Bengkulu. “Alhamdulillah perjuangan yang melelahkan, membuahkan hasil baik. Karena izin prakasa memberikan waktu 14 Hari Kerja untuk menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Universitas Islam Negeri (UIN) Bengkulu,” sampai Rektor.
Untuk penyerahan izin prakasa dari Sekretaris Negara (Sekneg) ke Rektor IAIN Bengkulu disaksikan bapak Wakil Menteri Agama RI di Hotel Lumere Jakarta tadi malam. “Keberhasilan ini tidak luput dari campur tangan Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti. Beliau berjuang dengan gigih memudahkan akses pendidikan tinggi islam di beberapa daerah termasuk Provinsi Bengkulu yang masih tertinggal,” terangnya.
Disisi lain Hamka Sabri Setda Pemprov Bengkulu menanggapi terkait perubahan IAIN menjadi UIN. “Sebagaimana kita ketahui bersama 10 provinsi yang ada di pulau Sumatera, hanya Bengkulu dan Bangka Belitung yang masih IAIN. Jadi sudah seharusnya IAIN Bengkulu kita tingkatkan status kelembagaannya,” ujar Hamka.
Menurut Hamka saat ini tinggal menunggu jawaban dari masing-masing kementerian, guna realisasi peningkatan status lembaga pendidikan ini.
“Saya berharap para orang tua turut mendoakan perjuangan Pemprov bersama IAIN Bengkulu, supaya segera terealisasi IAIN Bengkulu menjadi UIN Bengkulu,” harap Setda.
Hamka menambahkan diera Kepemimpinan Gubernur Bengkulu (Non Aktif) Dr H Rohidin Mersyah, beberapa bulan lalu hingga saat ini Pemrov Bengkulu terus upaya mendorong untuk meningkatkan status lembaga pendidikan hingga saat ini.
Salah satunya pengembangan status lembaga Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu (Non Aktif) Dr H Rohidin Mersyah melalui Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat sebelum menjabat menjadi Setda.
Dengan peningkatan status IAIN Bengkulu menjadi UIN jelas memberikan manfaat besar bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Upaya pengembangan dan peningkatan status lembaga ini, dijelaskan Hamka Sabri telah dilakukan Gubernur Bengkulu, melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan RI sejak beberapa bulan terakhir,” tutup Hamka Sabri. (bajul)
