167 PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 OKU Timur Dilantik

DAERAH, HEADLINE437 views

OKUTIMUR, MS – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT didampingi Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH secara resmi melantik dan kukuhkan sebanyak 167 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemkab OKU Timur.

Pelantikan dan pengukuhan yang sekaligus pengambilan sumpah jabatan bagi para PPPK tersebut berlangsung di Balai Rakyat Setda OKU Timur, pada Selasa (12/9/2023).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda OKU Timur H. Jumadi, S.Sos, Kepala BKPSDM H.Sutikman, SPd. M.M, Kepala Dinas Pendidikan Wakimin, S.Pd. M.M, Staf Khusus Bupati dan Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab OKU Timur.

Perwakilan Kepala BKN Regional 7 Palembang Yanuar Widianto dan Utusan Branch Manager PT. Taspen Sumsel Asep Slamet Riyadi, serta Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura Shafwat Saka Al-Amini.

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang telah resmi dilantik dan bersedia menjalankan amanah sebaik-baiknya untuk mengabdi kepada negara, khususnya pemerintah Kabupaten OKU Timur.

“Bapak-Ibu semua merupakan orang-orang yang beruntung di antara ribuan pelamar lainnya, maka bentuk syukurnya bekerjalah dengan baik dan berikan kinerja terbaik untuk Bumi Sebiduk Sehaluan. Sebagai seorang Bupati saya tidak punya hak dan kuasa untuk menentukan siapa yang lulus dan tidak lulus, namun saya bisa mengusulkan berapa banyak kuotanya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan mengutarakan bahwa dirinya telah mengusulkan lebih dari 1600 kuota PPPK Formasi Tahun 2023 yang terbagi dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis untuk mengabdi di Kabupaten OKU Timur.

“Saya percaya dengan masa perjanjian kerja 5 tahun yang diberikan, ASN PPPK juga akan memberikan kinerja terbaiknya,” tuturnya.

Sementara, Kepala BKPSDM OKU Timur H. Sutikman, S.Pd. M.M menambahkan, proses seleksi PPPK Guru Formasi 2022 ini mulai dari seleksi administrasi menggunakan hasil seleksi 2021.

“Untuk jumlah yang dinyatakan Lulus sebanyak 170 orang namun 2 orang tidak mengikuti pemberkasan dan 1 orang tidak memenuhi syarat pendidikan sehingga berjumlah 167 orang,” katanya.

Dikatakan, untuk masa perjanjian kerja bisa dibuat pertahun sampai 5 tahun, namun atas izin dan perhatian Bupati kepada tenaga ASN PPPK di OKU Timur maka ditetapkan per 5 tahun. Untuk tahun 2023 ini akan dibuka formasi PPPK Guru sebanyak 1009, Tenaga Kesehatan 575, dan Tenaga Teknis 96 orang.

“Pesan kami pada calon peserta agar percaya pada diri sendiri dan fokus persiapan tanpa menghiraukan isu-isu,” pungkasnya. (Boy)

News Feed