Abdul Pernah Rampok Rp150 Juta Milik Warga Bengkulu

HEADLINE324 views

MUSIRAWAS, MS – Abdul Harahap (28), warga Dusun II, Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya yang merupakan spesialis bobol rumah, akhirnya dibekuk petugas dari Polsek Karang Jaya, setelah lama masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO), Sabtu (24/9) sekitar pukul 03.10 WIB.

Penangkapan tersangka ini, berdasarkan LP/B-28/XII/2015/Sumsel/Mura/Sek. Karang Jaya, tertanggal 25 Desember 2015 yang dilaporkan oleh korban, Saheruredi (31), warga yang sama, dikarenakan tersangka pada Jumat (23/9) lalu sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil membobol toko manisan milik korban.

“Kronologis kejadian, ketika korban bersama keluarganya dalam perjalanan ke Kota Lubuklinggau, lantas ditelepon oleh kerabat korban, yakni Ani yang menyampaikan bahwa toko manisan milik korban telah dibobol orang, namun terlihat oleh tetangganya, Lisa yang mengenali tersangka,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karang Jaya, AKP Haerudin, Minggu (25/9).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tabung gas, uang tabungan, serta rokok dengan total kerugian mencapai Rp. 1,7 juta.

“Pelaku melarikan diri ke tempat saudaranya di Sarolangun Jambi. Lalu, sesuai dengan hasil lidik dan mendapatkan informasi, pelaku diketahui kembali ke rumahnya dan langsung dilakukan penggerebekan. Pelaku sempat berusaha untuk bersembunyi di plafon lantai 2 rumahnya saat akan ditangkap,” jelasnya.

Namun, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek, untuk pemeriksaan intensif. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatan serupa telah empat kali dilakukannya. Bahkan, pada tahun 2011 lalu, dirinya pernah melakukan penggelapan uang sejumlah Rp150 juta. Saat itu, tersangka bekerja di toko makanan ayam & sarang burung walet milik, Agus, warga yang kediamannya di dekat kampus Unihaz, Kota Bengkulu. Uang tersebut, digunakan pelaku untuk merehab rumahnya,” ungkap Kapolsek. (sen)

News Feed