Aneh… Berkas Dinyatakan Lengkap, Peserta Pendaftar Bawaslu Kabupaten Kota Tidak Masuk Tes Tertulis

PALEMBANG, MS – Pendaftaran seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota diduga sudah ada kecurangan. Betapa tidak, ratusan pendaftaran yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi pemberkasan tapi nyatanya nama-nama peserta pendaftar banyak yang tidak masuk dalam pengumuman tes tertulis tersebut.

Pili warga Kabupaten Muaraenim yang juga peserta pendaftar mengaku kecewa tidak masuk namanya dalam tes tertulis tersebut. “Berkas aku itu sudah lengkap, kok tidak masuk daftar pengumuman tes tertulis,” keluh Pili, Rabu (11/7/2018).

Padahal diakuinya, untuk mengurus surat kelengkapan berkas itu sudah memakan biaya yang cukup besar. “Bayangkan untuk buat surat keterangan kesehatan jasmani rohani, tes narkoba, dan SKCK biayanya sudah mencapai Rp700 ribu. Belum lagi, saya dari Muaraenim ongkos pulang pergi,” ungkapnya.

Senada Richard peserta dari Kota Prabumulih. Menurut dia, pada waktu seleksi data, seluruh berkas miliknya sudah dinyatakan lengkap oleh panitia seleksi pemberkasan. “Ya, kalau dinyatakan lengkap harus bisa mengikuti tes selanjutnya. Ini kok malah sebaliknya,” pungkas Richard.

Bahkan, dirinya tidak bisa menghubungi pihak panitia pemberkasan untuk mempertanyakan prihal tersebut. “Sudah saya coba menelpon kantor penyeleksi berkas, tapi nada telpon sibuk terus. Mau nanya langsung ke Palembang cukup jauh dan memakan biaya lagi,” ujarnya.
Peserta pendaftar lain Novasriady juga mengaku kecewa akan pengumuman tes tertulis tersebut. “Dalam pemberkasan data, berkas punya saya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak panitia. Tapi nyatanya saya tidak masuk dalam daftar nama tes tertulis. Kalau tidak berkas yang diterima itu jangan dinyatakan lengkap,” kata Novas.

Seharusnya, menurut dia, apabila berkas sudah dinyatakan lengkap bisa mengikuti tes selanjutnya. “Contoh saja tes CPNS, kalau berkas sudah lengkap sudah bisa mengikuti tes selanjutnya. Ini kok beda?,” tanyanya.

Untuk itu, ia meminta agar panitia seleksi Bawaslu untuk berlaku jujur. “Ini kok sebelum apa-apa diduga sudah ada indikasi kecurangan. Apalagi sudah seleksi berikutnya, pasti aka nada permainan kecurangan lagi,” tegas Novas.

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Junaidi ketika ditanya lewat What’s App (WA) perihal permasalahan tersebut tidak mengetahuinya. “Itu kewenangan timsel untuk menjawabnya,” ujarnya singkat.

Sementara Kasubag Bawaslu Sumsel, Tri menjelaskan ada 3 yang diseleksi. Pertama, kelengkapan berkas. Kedua, keabsahan berkas. Dan ketiga, penilaian daftar riwayat hidup. “Kalau tahap 1 dan 2 lengkap tinggal tahap 3. Nah, tahap 3 juga berdasarkan ranking dan sesuai kebutuhan,” ujarnya. (ro)

News Feed