oleh

Cemburu Buta, FA Tusuk Buah Zakar Suami

MURATARA, MS – Cemburu akibat suami jarang pulang membuat FA (28) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu naik pitam. Tak tanggung-tanggung ibu satu anak ini tega menusuk buah zakar dan punggung kanan suaminya hingga bersimbah darah, Jumat (6/7/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat aksi nekatnya FA yang merupakan istri muda dari korban SN (49) harus merasakan dinginya sel tahanan Mapolsek Rawas Ulu satu jam setelah menganiaya suaminya.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ulu, AKP Ujang saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka FA, diduga menganiaya suaminya sendiri.
“Benar tersangka kami ringkus, karena menganiaya SN. Dari keterangan tersangka, tersangka nekat menganiaya korban karena cemburu jarang pulang dan sering pulang kerumah istri pertamanya,” kata AKP Ujang, Selasa (10/7/2018).
AKP Ujang menjelaskan, kejadian penganiayaan bermula Jumat (6/7/2018) ‎sekitar pukul 05.00 WIB, korban pulang ke rumah tersangka, kemudian tersangka langsung masuk kamar dan pada saat itu tersangka dan anak perempuannya masih tertidur di kamar.

Kemudian korban langsung ikut tidur dengan tersangka dan anaknya di kamar, setelah itu tersangka bangun dari tidur mengerjakan pekerjaan rumah.

Diduga sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka menemukan pisau milik korban yang diletakkan di atas box plastik besar.
Lalu tersangka mengambil pisau tersebut kemudian masuk ke kamar mendekati korban yang pada saat itu sedang tertidur pulas.
Tersangka yang melihat korban sedang tertidur pulas langsung menusuk korban dua kali dengan pisau tersebut, hingga mengenai bagian bahu sebelah kiri dan buah zakar sebelah kanan.

Setelah itu korban berusaha menyelamatkan diri keluar dari rumah tersebut dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Akibat dari kejadian ini korban dilarikan ke Rumah Sakit Rupit hingga di rujuk ke RSUD muara Bungo Jambi untuk mendapatkan pertolongan sementara pelaku diamankan di Polsek Rawas Ulu.

“Akibat kejadian itula tersangka terpaksa kami tahan dipolsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (dhiae)

News Feed