LAHAT, MS – Inspektur Inspektorat kabupaten Lahat Yunisa Rahman SIP MM menyampaikan bahwa BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) merupakan unsur penting dalam pemerintahan desa selain pemerintah desa.
Untuk itu BPD harus menunjukan eksistensi dan pelaksanaan tugas,seperti laporan kinerja, musdes dan yang lainnya.
“Jangan sampai dalam musdes yang lebih berperan itu aparatur pemerintah desa, seharusnya dari merancang sampai terlaksana adalah tugas dari BPD,” kata Yunisa belum lama ini diruang kerjanya.
Yunisa mengharapkan agar BPD dapat lebih meningkatkan kinerja, untuk itu kedepan Ispektorat akan mengadakan pelatihan agar BPD lebih mengetahui tugas pengawasan sehingga penyelenggaraan pemerintah Desa dapat dilakukan secara optimal
“Direncanakan pelatihan akan dilaksanakan dibulan November, dengan diadakannya pelatihan agar BPD lebih memahami apa yang menjadi tugas pokoknya,” tutup Yunisa. (Nur)










