LAHAT, MS – Bupati Lahat Cik Ujang, SH melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan guru di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat.
Kepala BKPSDM Lahat Drs M Aries Farhan MSi menyampaikan digelombang Pertama sebanyak 335 orang yang akan dilantik,yang lolos di tes P3K ini berasal dari guru katagori 2 (K2) dan guru honorer di Sekolah Negeri.
“Gelombang 1 terdiri dari guru agama islam, Bahasa Indonesia, guru Bahasa Ingris, guru Bimbingan Konseling, guru IPA, guru IPS,guru kelas,Guru mate – matika, Guru Penjas, guru PPKN, guru Prakaria ,” jelasnya.
Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan agar para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahap pertama di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat dapat memberikan pengabdian sebagai guru sesuai dengan perjanjian kerja.
”ASN dengan Perjanjian kerja yang baru dilantik dapat melaksankan tugasnya sesuaibdengan syarat yang berlaku pada perjanjian kerja. Mulai saat ini anda sudah terikat oleh perjanjian kerja dengan Pemerintah kabupaten Lahat sebagai ASN,” ujar Cik Ujang.
Perlu diingat lanjut Cik Ujang, masa perjanjian kerja sebagai guru berlaku selama 1 Tahun, dan dapat diperpanjang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Lahat.
“Laksanakan lah tugas dengan kedisiplinan, setelah dilantik tidak ada kata pindah tugas, anda hanya akan mengabdi ditempat sekolah yang anda daftarkan ketika mengikuti tes P3K, apabila dikemudian hari anda tidak disiplin dan mengikuti peraturan yang berlaku pada perjanjian maka dapat di berhentikan kapanpun,” tuturnya. (nur)
