Dikecoh Petugas, Kurir Shabu Tertangkap

MUSIRAWAS, MS – Alamsyah (35) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Mura, Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 11.00 wib terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap memiliki shabu. Kurir shabu tersebut terkecoh oleh petugas yang melakukan penyamaran.

Dari tangan tersangka aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto gram 23,11 gram, satu buah plastik klip ukuran besar diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto gram 22,54 gram, satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit hp merk nokia warna abu-abu.

Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantara mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah terhadap tersangka Alamsyah yang kerab bertransaksi narkoba diwilayah desanya.

Setelah mendapat laporan warga, aparat langsung bergerak cepat melalukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran dengn berpura-pura menjadi pembeli, ditemat yang telah disepakati di jalan Desa Surulangun.

“Tersangka sempat berusaha kabur namun berkat kesigapan petugas dilapangan tersangka berhasil kita amankan,” jelasnya.

Barang bukti dijelaskan Kapolres disimpan tersangka dalam plastik hitam yang dimasukkan dalam saku celana tersangka. Dengan maraknya peredaran narkoba dimasyarakat kapolres menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif memberantas peredarannya dimasyarakat.

“Bila mengetahui silahkan warga laporkan pada kami, karena narkoba bukan hanya musuh polisi tapi musuh kita semua. Mari selamatkan generasi penerus bangsa,” tambahnya. (dhiae)

News Feed