oleh

Dimassa Warga, Pelaku Perampasan Sepeda Motor Diciduk

OKUTIMUR, MS – Nekat merampas sepeda motor yang sedang terparkir, tersangka berinisial RT (37) Warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Buay Mayang, Kabupaten OKU Timur dan JA (38) Warga Pasar Martapura, Kelurahan Paku Sengkuyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur yang sedang membawa narkoba jenis sabu berhasil diringkus polisi setelah di serbu massa.

Tersangka melancarkan aksinya dengan nekat merampas motor milik korban Linda (40) seorang Ibu rumah Tangga, warga Desa suka Raja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Menurut informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (23/1/2022) sore. Saat itu korban Linda (40) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang sedang melakukan tagihan arisan dì Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung.

Dengan menggunakan sepeda motor yamaha Jupiter. Usai menagih arisan, tepatnya dì parkiran datang tersangka yang ingin meminjam motor korban.

“Karena korban tidak kenal sehingga tidak dìberikan. Lalu tersangka berusaha merampas motor milik korban dan berhasil mengambil motor korban,” kata Kasubag Humas IPTU Edi Arianto, Senin (24/1/2022).

Tak mau sepeda motor dimaling, akhirnya korban tersebut berteriak minta pertolongan warga yang ada disekitar.

Sehingga memancing kerumunan massa dan tersangka berhasil dìtangkap dijalan Jembatan Poros Desa Bantan Pelita, Kecamatan BP Peliung.

“Tersangka sempat dìmassa warga, namun berhasil dìamankan anggota Polsek BP Peliung,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan pencurian tersebut bersama Jhoni Ameng.

“Akhirnya kita melakukan pengejaran. Tersangka Jhoni kita tangkap dì Desa Bantan Pelita. Saat dìgeledah saku celana dìtemukan sebungkus plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (Boy)

News Feed