oleh

Ditemukan 43 Titik Hotspot, Polisi Akan Tindak Pelaku

MUSI RAWAS, MS – Diwilayah Kabupaten Musi Rawas terpantau 43 titik hotspot menjadi perhatian Polres Musi Rawas  yang tersebar dibeberapa Kecamatan seperti di Muara Kelingi, Jayaloka, BTS Ulu Cecar, Muara Lakitan, Megang Sakti dan Selangit.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mura, Paisol didampingi Kasi Kedaruratan Logistik, Eko, menerangkan titik hotspot di Musi Rawas paling dominan diwilayah kecamatan Muara Kelingi, Cecar dan Muara Lakitan,

Hotspot tersebut diduga ada yang disebabkan akibat membuang puntung rokok dan pembukaan lahan. Adapula yang terpantau satelit yakni api cerobong milik salah satu perusahaan minyak. Bahkan adapula seng dan pantulan air juga terpantau, diduga karena memantulkan panas.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Kamis (14/9/2017) Polres Musi Rawas menggelar rapat dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi,menerangkan pihaknya akan mengantisipasi Karhutla dengan berbagai langkah yakni
pembuatan sekat kanal dilokasi lahan gambut maupun yang rawan kebakaran baik di perusahaan maupun perkebunan milik perorangan.

Kemudian, melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan  karhutlah serta menyebar himbauan/ maklumat Kapolda tentang larangan buka lahan dengan cara dibakar serta sanksi hukumnya.

“Kita sangat melarang masyarakat membakar lahan, kalau ada yang melakukan pembakaran lahan maka akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Disamping itu, guna mencegah Karhutla Polres juga akan membentuk forum kelompok peduli api, memasang spanduk tentang pencegahan Karhutlah, mlaksanakan patroli gabungan bersama 3 pilar dalam rangka cegah karhutlah serta mengecek titik lokasi hot spot. (dhiae)

News Feed