PRABUMULIH, MS – ES (13) warga Jalan Padat Karya No 71 RT 01 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pelaku tertangkap tangan oleh massa saat mencuri handphone dan uang di warung milik Siska Martini (33) warga Jalan RA Kartini 08 RT 04 RW 01 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Selasa (20/12/2016) sekitar pukul 12.15 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya pelaku berawal saat korban berada di dalam warung hendak pergi ke dapur. Mendapatkan kesempatan itu, pelaku yang sudah berdiri disamping warung langsung masuk. Melihat keadaan sepi, pelaku langsung mengambil dua buah handphone dan uang milik korban.
Sialnya, tindak kejahatan pelaku ketahuan oleh korban. Melihat hal itu, korban langsung berteriak minta tolong. Kagek mendengar jeritan itu, pelaku berusaha kabur. Namun, usaha korban kabur terhenti. Dimana, massa sudah mengepung pelaku. Dan meringkus pelaku serta langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Andi Supriadi SIk SH MH membenarkan telah mengamankan pelaku. “Saat ini pelaku tengah diperiksa pihak kepolisian,” ungkapnya. (nor)









