MUBA, MS – Pasangan calon (Paslon) Dodi Reza Alex-Beni Hernedi dan Amiri Aripin-Ahmad Toha akhirnya akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Banyuasin (Muba) 2017 nanti. Pasalnya, kedua pasang calon itu telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, Senin (24/10/2016).
Ketua KPU Muba, H Ahmad Firdaus Marvels menuturkan, pihaknya menetapkan kedua pasang calon tersebut setelah KPU Muba melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas yang diserahkan kedua paslon. “Selain itu kita juga sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua paslon yang mengikuti tahapan verifikasi,” ungkapnya.
Berdasarkan verifikasi, kedua pasang calon memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi peserta pada Pilkada Muba 2017 nanti “Kedua paslon tersebut dietetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Muba No : 130/Kpts/KPU.Kab/006.435510/2016,” jelasnya.
Ketika ditanya masalah isu ijazah palsu milik calon bupati Amiri Aripin? Ia mengatakan, bahwa ijazah itu sudah sesuai dengan verifikasi sebagai bukti adanya legalisir dari sekolah yang mengeluarkan.
“Ada bukti legalisir dari sekolahnya calon bupati Amiri. Ya, silakan saja bila ada yang mempermasalahkan itu, karena tidak mengganggu tahapan Pilkada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada 25 Oktober nanti. “Mudah-mudahan tahapan pilkada Muba berjalan lancar,” harapnya. (tur/in)

Komentar