oleh

Maju Calon Kades, Wajib Tes Kejiwaan

Para calon kades yang akan mengikuti tese kejiwaan.
Para calon kades yang akan mengikuti tese kejiwaan.

MUSIRAWAS, MS – Seluruh bakal calon kepala desa (Balonkades) di Kabupaten Musirawas, diwajibkan mengikuti tes kejiwaan sebagai salah satu syarat pencalonan. Mereka (bakal calon kades) diberikan kesempatan selama dua hari, guna menyelesaikan tes tersebut, yakni 3 – 4 Agustus. Sementara, bagi yang terlambat dipersilahkan melakukan tes serupa di Palembang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Kabupaten Musirawas, dr Harun menyampaikan, tes kejiwaan tersebut merupakan kerja sama antara pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Musirawas dengan Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. Namun, untuk lokasi tes dilakukan di RS dr Sobirin.

“Untuk yang datang kurang lebih ada 123 orang Balonkades, namun masih ada yang belum hadir. Untuk itu, kita memutuskan pelaksanaannya ditambah satu hari lagi, karena kita menghargai orang-orang yang belum berkesempatan untuk hadir,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk materi tes sendiri meliputi tes kejiwaan dan psikologi, karena memang sesuai dengan permintaaan, sehingga hanya dua jenis yang diujikan pada seluruh Balonkades.

“Masalah hasilnya kita juga tidak tahu, karena kerjasamanya dengan pihak RS Ernaldi Bahar Palembang, sebab manajeman RSUD dr Sobirin hanya fasilitator saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Musirawas, Dian Candra melalui Kabid Pemerintahan Desa, Dodi Sutrisno menjelaskan, tes kejiwaan tersebut, merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para Balonkades yang akan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa di masing-masing tempat.

“Tes kejiwaan itu merupakan salah satu rangkaian syarat wajib Balonkades dan itu diatur oleh Peraturan Bupati (Perbub) langsung. Tujuannya, tak lain supaya para calon kepala desa yang dihasilkan mempunyai kapasitas dan integritas, karena untuk menghadapi masyarakat banyak, tentunya dibutuhkan sosok kepala desa (Kades) yang sehat secara kejiwaannya,” jelasnya. (sen)

News Feed