Nazarudin Hasan SH dan 34 Advokad Resmi Dilantik

DAERAH, HEADLINE446 views

PALEMBANG, MS – Sebanyak 34 Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Rabu (4/11) sekira pukul 10.00 WIB diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang, termasuk Nazarudin Hasan SH.

Usai dilanyik Nazaruddin Hasan SH mengatakan 34 anggota Advokat KAI Sumsel telah diambil sumpah oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, sidang terbuka pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Hakim Ketua, Dr H Kresna Menon SH. MHum.

Profesi Advokat adalah salah satu Penegak Hukum, dengan harapan dapat melaksanakan penegakan hukum yang dapat memenuhi rasa keadilan di masyarakat,sehingga advokat/pengacara dalam melaksanakan tugasnya mendapat sambutan dari masyarakat yang mencari keadilan tegasnya.

“Sumpah janji ini wajib untuk setiap Advocat,” ujar Kresna.

Dirinya berharap, kepada 34 Advokat yang diambil sumpah kedepan mampu membangun negara hukum dan juga menjaga kepercayaan masyarakat.

“Advokat adalah penegak hukum, untuk itu mari bersama-sama membangun negara hukum dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Saat disinggung kinerja Advokat selama ini, Kresna mengungkapkan bahwa Advokat di Sumatera Selatan sendiri sudah cukup baik. “Advokat Sumsel sudah cukup baik, cukup bertanggung jawab dalam melaksanakan profesinya,” katanya.

Terpisah, Ketua KAI Sumsel, M Aminuddin SH mengatakan bahwa agenda tersebut pengambilan sumpah atau janji advokat. “Kepada Advokat yang baru disumpah untuk menjalankan profesi yang mulia ini, dapat melaksanakan tugasnya dan mengemban amanat dengan baik,” jelasnya.

Aminuddin menghsrapkan advokad yang telah mengucapkan janji dan sumpah, untuk memegang teguh prinsip saat menangani sebuah perkara. “Tadi telah disumpah jangan menjanjikan maupun menerima atau memberikan sesuatu,” tegasnya.(dhia)

News Feed