OKUT Zona Merah Covid-19, Sat Pol PP Gelar Sosialisasi Penegakan Prokes di Pasar dan Tempat Umum

MARTAPURA, MS – Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan giat sosialisasi serta Penegakan protokol kesehatan dan gerakan 5M dalam penanganan penyebaran covid-19 di pasar Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan ini dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus covid-19 atau yang dikenal dengan sebut Virus Corona. Demikianlah hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP OKU Timur Drs, Vikron Usman, pada Minggu (02/05/).

“OKU Timur saat ini sudah zona merah dan kami ingin menghambat penyebaran virus dengan mensosialisasikan 5M,” katanya.

Dikatakan, selain melakukan sosialisasi, Sat Pol PP juga menegur pembeli dan penjual untuk tetap memaki masker serta tetap menjaga jarak.

“Sasaran kami bukan hanya pasar-pasar tradisional, tetapi juga tempat tempat umum. Kami juga menyiapkan tempat cuci tangan di setiap lokasi umum lainnya,” ujarnya.

Mantan Camat Belitang ini juga mengatakan, bahwa Satpol PP juga kerap melakukan razia justisia untuk menegakkan disiplinan protokol kesehatan.

“Satpol PP OKU Timur bekerjasama dengan Polres OKU Timur serta Dishub OKU Timur untuk melakukan pemantauan wilayah, operasi gabungan penertiban pendisiplinan protokol kesehatan, penegakan hukum terpadu sera sosialisasi gerakan 5M di perbatasan OKU Timur dan Lampung,

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, Operasi gabungan penegakan proses ini berdasarkan Perda No. 23 tahun 2006 tentang Pemberantasan Maksiat, Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 022/SE/SATPOL.PP/2021 tentang Pengaturan Kegiatan dalam Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Surat Edaran Bupati OKU Timur Nomor 333.1/538/Satpol.PP Damkar/PPD/2021 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha dan Hiburan selama bulan Suci Ramadhan 1442 H, Serta Surat Tugas Bupati OKU Timur :040/367/Satpol PRDamkar/ 2021 tanggal 16 April 2021 tentang Penertiban Giat Masyarakat.

“Dari hasil giat operasi berhasil menjaring pelanggar prokes sebanyak 71 pelanggaran perorangan dan 5 pemilik usaha. Dan yangg tidak menerapkan prokes diberi saksi teguran lisan dan tulisan” pungkasnya.

Dalam giat sosialisasi serta sambutan protokol kesehatan dan gerakan 5M dalam penanganan penyebaran covid-19 ini diikuti seluruh Camat Buay Madang dan Staf, Polsek Buay Madang, dan Koramil Buay Madang. (Boy)

News Feed