MURATARA, MS – Oknum gutu honorer, AR (43) Warga Dusun 7 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, akhirnya menyerahkan diri ke Polisi. Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Rawas Ulu dan dijemput Kanit Reskrim bersama Anggota ke Mapolsek Muara Rupit lantaran melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap HB (35) warga Dusun I Kecamatan Lubuk Rumbai Kabupaten Muratara pada Minggu, (25/11) sekira pukul 07.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, diketahui kejadian bermula pada Minggu (25/11) sekira pukul 07.00 WIB, saat pelaku dan korban berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan rumah Mogi yang ada di Dusun 9 Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kemudian pelaku menanyakan sepeda motor miliknya yang dipinjam korban, namun tidak pernah dikembalikan. Tidak puas dengan jawaban korban mengakibatkan terjadi cekcok mulut dan pelaku menyerang korban menggunakan sebilah sajam jenis pisau yang dibawanya.
Sontak saja Sajam tersebut mengenai beberapa bagian tubuh korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Rupit.
Namun, setelah dilakukan penanganan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia dikarenakan mengalami luka yang cukup parah akibat senjata tajam pelaku.
Adapun luka yang dialami korban yakni,luka tusuk didada kanan 1 (satu) lubang, luka tusuk dipunggung kiri 1 (satu) lubang, luka tusuk dipinggang atas bagian belakang 1 (satu) lubang, dan luka sayat ditelapak tangan kanan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku AR dimana usai kejadian pelaku langsung meninggalkan TKP dan atas inisiatifnya sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek Rawas Ulu.
“Selanjutnya pelaku dijemput oleh Kanit Reskrim bersam Anggota untuk diamankan di Mapolsek Muara Rupit,”jelas AKP Yulfikri, Senin (26/11).
Dari hasil interogasi sementara, lanjut Kapolsek pelaku mengakui semua perbuatannya. “Motifnya lantaran kesal dan dendam kepada korban karena sepeda motor miliknya yang dipinjamkan kepada korban tidak pernah dikembalikan,”pungkasnya.(dhia)