Permudah Sisitem Pelayanan, Launching Program SIPUTAR

DAERAH, HEADLINE370 views

LAHAT, MS – Bupati Lahat Cik Ujang SH melaunching pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Sistem Jemput Antar (SIPUTAR) pada hari ini Senin(04/10) di halaman Kantor Pemda Lahat.

Kepala Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduar SE MSi mengatakan bahwa kegiatan launching SIPUTAR ini merupakan program kegiatan sistem pelayanan perizinan untuk mempermudah sistem pelayanan kepada pelaku usaha.

Selama ini pelaku usaha banyak yang belum mengetahui akan adanya undang-undang cipta kerja yang baru dan turunannya melalui PP nomor 5 dan nomor 6 tentang perizinan non perizinan yang berkaitan dengan usaha berbasis resiko.

Pelaksanaan SIPUTAR akan sampai di kecamatan-kecamatan, oleh karena itu di harapkan kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya dengan berbagai syarat-syarat melalui aplikasi OSS RBA yang ada keterkaitannya dengan NPWP di tempat usahanya masing-masing usahanya.

“SIPUTAR dan implementasinya berhubungan dengan PAD Kabupaten Lahat dan bagi usaha-usaha yang belum terdaftar agar mendaftarkan usahanya sehingga nanti akan mempunyai NIP yang menjadi syarat utama bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Bupati Lahat Cik Ujang SH yang didampingi oleh Sekda Lahat Chandra SH MM menyampaikan dengan adanya Sistem Jemput antar perizinan ini akan mempermudah para pelaku usaha yang jauh dari Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mendaftarkan usahanya.

Pelaku usaha agar segera mendaftarkan usahanya apalagi dengan program ini akan langsung datang ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Untuk para Dinas terkait untuk lebih menertibkan dan meningkatkan disiplin serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Lahat untuk mendaftarkan usahanya,” tuturnya. (nur)

News Feed