Satresnakoba Lahat Temukan Ladang Ganja

HEADLINE, KRIMINAL617 views
LAHAT, MS – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satreskrim Narkoba) Polres Lahat telah berhasil temukan Ladang ganja dan memgamankan Yayan  (38) merupakan petani sekaligus sebagai penanam daun haram tersebut, Herliansyah alias Anca (36) sebagai penjaga kebun, dan  Dodi Irawan (33), warga Desanya Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat
Ketiga orang itu diamankan polisi karena diduga terlibat dalam penanaman ganja, berkisar 390 batang pohon ganja yang berumur sekitar 4.5 bulan dengan tinggi sekitar dua meter itu.
“Karena ekonomi melemah. Berusaha Nanam cabe, namam tomat banyaklah tapi gagal,  Inilah (ganja) yang mudah, untuk makan dan bayar hutang,” kata Yayan yang merupakan bapak tiga orang anak itu, dan merupakan calon kades yang gagal,saat dibincangi di Satresnarkoba Lahat, Jumat (8/2/2019).
Menurut keterangan Anca, Yayan menanam ratusan pohon ganja itu di Lahan semak belukar, berjarak sekitar satu kilometer dari pemukiman warga atau sekitar 20 menit berjalan kaki. Anca bertugas mencarikan pembeli sedangkan Dodi menjaga lahan yang kurang lebih setengah Hektar tersebut.
“Saya carikan pembelinya, paling diberi uang seikhlasnya. Misal jual 900 ribu saya paling dikasih Rp100 ribu,” ujar Anca.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli membenarkan mengenai penggerebekan yang menemukan ratusan batang ganja tersebut.
Desli menceritakan, setelah mendapat informasi dan atas keresahan masyarakat, pihaknya pada Jumat (8/2/2019) sekitar pukul 24.00 WIB tiba dilokasi. Benar saja, usai menangkap satu persatu pelaku yang diduga terlibat dan menemukan paketan narkoba jenis ganja dikediaman diduga pelaku, kemudian sekitar pukul 05.00 WIB ratusan pohon ganja tumbuh subur ditemukan dan langsung diamankan di Mapolres Lahat.
“Ya, karena warga sudah resah, berkat informasi dari masyarakat akhirnya bisnis yang melibatkan sekeluarga besar ini dapat diungkap. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor dan dua orang lagi masih DPO,” tutup Desli. (Nur)

News Feed