oleh

Sempat Viral di Medsos Oknum Menuding Kabid Minta Fee, Kepsek PAUD Bingung

MURATARA-Terkait viralnya diakun media social (MEdsos) Facebook Screenshot percakapan di aplikasi WhatsApp yang diunggah milik Dedi Iskandar adanya tudingan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Dalam unggahan tersebut, menjelaskan percakapan yang bertuliskan ‘Assalamualaikum, Kepada yang terhormat pak bupati Muratara. Mohon maaf pak, kami nak ngadu BOP Paud/TK sudah cair, bahwa setiap dana BOP yang cair kami diminta oleh ibu kabid Paud 15 persen. Kami berat pak ngasih 15 %. Duit lah dikit dipotong. Bahkan untuk gaji insentif setiap pengumpulan SPJ dimintai Rp 50 sampai Rp 70 ribu setiap orang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sukamto melalui Kabid TK/Paud Yuli Andriani menanggapi adanya tudingan yang sempat viral di media sosial (Medsos) ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan kepada staf atau siapapun untuk meminta setiap pencarian bantuan operasional pembelajaran (BOP) sebesar 15 persen.

“Saya tegaskan bahwa tidak pernah mengintruksikan kepada staf untuk memintah setiap pencarian BOP sebesar 15 persen. Tentunya saya tidak mungkin berani menekan kepada pihak Kepala Paud/TK untuk meminta fee seperti yang di tudingkan tersebut,” tegasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).

Kemudian ia menuturkan, untuk insentif gaji guru honorer Paud/TK setiap bulan sebesar Rp 400 ribu dan gaji tersebut dibayar tiga bulan sekali totalnya Rp 1.200 ribu. “Kalau dipintai Rp 50 sampai Rp 70 ribu itu tidak benar, karena tidak mungkin berani memotong gaji hasil jeri payah mereka,”tuturnya.

Ia menjelaskan mungkin pihak Paud/TK ada yang meminta staf membantu pembuatan proposal mereka di luar jam kerja dan lain sebagainya. “Kalau itu menjadi persoalan saya tidak tahu, karena saya tidak tahu persis bagaimana kesepakatan dari mereka,” tuturnya.

Sementara itu setelah melalui investigasi wartawan di lapangan, salah satu Kepala Paud/TK yakni Kepsek TK Bunda Desa Biaro. Kecamatan Karang Dapo. Kabupaten Muratara Linda Hastuti mengatakan, dirinya sudah melihat postingan itu di media sosial dan ia bingung bisa ada tudingan itu, setiap mengurus pencairan BOP tidak ada penekanan dari pihak Disdik untuk meminta 15 persen dari anggaran yang dicairkan.

“Yang pastinya kami tidak pernah diminta sebesar 15 persen oleh pihak Disdik Muratara maupun diancam jika tidak memberikan maka kedepannya anggaran tidak dicairkan,” tegasnya.

Menurutnya jika ingin memberikan secara sukarela itu hal yang wajar salah satu ucapan terima kasih kepada pihak Disdik. “Hal yang wajar kalau kita memberi secara seiklasnya. Itupun sebagai bentuk ucapan terimakasih kita,” ungkapnya saat di temui usai perpisahan di TK Bunda Biaro. (Elda)

News Feed