Banggar Warning Eksekutif, APBD Perubahan 2021 Disahkan

DAERAH, HEADLINE757 views

LUBUKLINGGAU, MS -APBD Perubahan 2021 resmi disahkan. Warning dan catatan diajukan pada Pemkot Lubuklinggau. Dimana eksekutif diminta tidak “ngoyo” (memaksakan kehendak, red) bila anggaran tidak tersedia. Atau dengan kata lain tidak menjalankan program yang budgetnya tidak pasti.

“Rencana pendapatan dan belanja harus terukur dan rasional, jangan sampai melaksanakan kegiatan yang anggarannya belum tersedia,” jelas juru bicara Banggar, Sutrisno Amin saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Lubuklinggau tentang hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2021, Selasa (28/9).

Untuk itu lanjut Sutrisno, pihak eksekutif diminta dapat menyusun penjabaran Perubahan APBD 2021 dengan memperhatikan kemampuan daerah. Apalagi tahun ini masih dimungkinkan terjadinya kekurangan anggaran untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

“Termasuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang maupun hasil reses. Mengingat keterbatasan anggaran, kegiatan aspirasi belum bisa terakomodir 100 persen. Mohon hal ini disampaikan kepada masyarakat melalui masing-masing instansi sesuai tingkatan,” kata Sutrisno.

Lebih jauh dia menerangkan, alokasi PAD, pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah direncanakan bertambah. Kecuaili hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, direncakan tidak mengalami perubahan. Selanjutnya, Banggar mempersilahkan Pimpinan DPRD untuk menyetujui dan mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda.

Untuk diketahui, rapat paripurna sempat tertunda selama beberapa jam. Rapat baru dimulai setelah kehadiran Anggota DPRD dinyatakan kuorum.

“Anggota DPRD Lubuklinggau yang hadir sebanyak 22 dari 30 Angggota. Sisanya 8 anggota tidak hadir,” kata Sekretaris DPRD Lubuklinggau, Imam Senen. (Dhia)

News Feed