OKUTIMUR, MS – Baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten OKU Timur, Andri Juliansyah S.Kom, SH, MM, MH yang didampingi istri Lindra Oktora mendapatkan gelar atau Adok Komering Suttan Nata Hukum dan Ratu Indoman.
Gelar tersebut diberikan langsung oleh Ketua Adat Komering OKU Timur Leo Budi Rachmadi saat acara perkenalan dan ramah tamah Kajari OKU Timur yang yang baru, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, pada Selasa (21/2/2023).
Acara ini, turut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin dan Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha SH beserta Ketua TP PKK OKU Timur dr. Sheila Noberta.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST mengucapkan selamat datang di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“OKU Timur merupakan Kabupaten yang masih belia dengan usia baru menginjak 19 tahun. Untuk itu kami mohon bimbingan agar dirangkul dan dibina,” katanya.
Dikatakan, dengan 20 Kecamatan dengan 305 Desa dan 7 Kelurahan, Bupati berharap Kajari OKU Timur dapat menjadikan Kabupaten OKU Timur sebagai keluarga besar, demi kemajuan Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia.
“Selamat datang dan selamat bertugas untuk pak Kajari OKU Timur di Bumi Sebiduk Sehaluan,” ucapnya.
Sementara, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah didampingi istri saat sambutannya mengaku senang bisa berada di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Biasanya saya melihat gedung tinggi, disini kami disajikan pemandangan sawah yang luas, hijau dan menyejukkan mata. Terimakasih atas sambutan masyarakat OKU Timur yang hangat dan bersahabat,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Kajari yang mendapatkan gelar komering Suttan Nata Hukum ini menginginkan semoga fungsi Forkofimda di OKU Timur dapat berjalan semakin baik dengan koordinasi dalam menjalankan fungsi dan tugas di OKU Timur.
“Penegakan hukum merupakan fungsi menjalankan roda pemerintahan agar berjalan dengan baik. Semoga kita dapat berkoordinasi dengan baik. Sebagai warga baru, kami menitipkan diri kami di Bumi Sebiduk Sehaluan,” harapnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Adat Komering OKU Timur Leo Budi Rachmadi menjelaskan arti gelar atau Adok Suttan Nata Hukum artinya pemimpin terdepan dalam penataan/penegakan hukum di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Sedangkan untuk gelar Ratu Indoman yang diberikan kepada Ibu Kajari Lindra Oktora artinya merupakan tempat menyampaikan curahan hati atau menjadi tempat bercerita,” pungkasnya. (Boy)

Komentar