Kayuagung, Metro Sumatera.com- Menghadapi Pemilu 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mulai Kamis. 15 September 2022 mulai mengumumkan pendaftaran bagi Anda yang berminat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) se- Kabupaten OKI.
Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi didampingi Ketua Pokja Pembentukan Panwascam yang juga Kordiv SDM dan organisasi Bawaslu OKI, M Kafrawi menjelaskan pembentukan Panwascam tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/KI/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.
“Pengumuman pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 15-21 September 2022. Sementara untuk pendaftaran dan penerimaan berkas akan dimulai sejak tanggal 21-27 September 2022,”ujar M Kafrawi.
Dikatakannya, bagi Anda yang berminat mendaftar dapat mengunjungi website: www.oki.bawaslu.go.id dan melihat media sosial Bawaslu OKI, baik Instagram maupun facebook.
Lebih lanjut dikatakannya, adapun jumlah anggota Panwascam OKI yang diterima sebanyak 54 orang dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.
Adapun persyaratan lainnya adalah pada saat pendaftaran berusia paling rendah dua puluh lima tahun. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik.
Selanjutnya, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan Pengawas Pemilihan. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
“Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja pembentukan panwaslu Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,
pas foto warna terbaru 4 x 6 sebanyak tiga lembar latar belakang merah. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli. Daftar Riwayat Hidup. Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dan untuk dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jalan Letnan Darna Jambi Nomor 128 Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir, 30611,”paparnya. (Syakban)

Komentar